Wali Kota Serahkan IMB untuk Dua Developer

 

“Bangun 419 KPR di Banda Aceh”

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menyerahkan secara simbolis dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada pengembang properti Kredit Kepemilikan Rumah (KPR). Prosesi penyerahan digelar di pendopo wali kota, Kamis 9 April 2020.

IMB tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Aminullah kepada Dirut PT Citra Permata Hijau Merissa Dwihandayani dan Dirut PT Artha Mulya Pratama Hendra Kusuma.

Masing-masing developer akan membangun 243 dan 176 unit rumah. Lokasi pembangunan rumah KPR oleh dua developer ini di kawasan Lambaro Skep. Total ada 419 rumah yang dibangun di sana.

Turut mendampingi Wali Kota saat menyerahkan IMB, Kepala DPMPTSP Mukhlis, Kadis PUPR Jalaluddin, Kadis Perkim Rosdi, dan Kabag Humas Setdako Banda Aceh, Irwan.

Dalam sambutan singkatnya, wali kota mengucapkan terima kasih kepada para developer yang komit mendongkrak perekonomian kota. Ia berharap bisnis properti di Banda Aceh terus menggeliat pada masa-masa mendatang.

Ia pun berpesan agar para pengembang memprioritaskan pekerja dari dalam kota. “Mudah-mudahan usahanya bisa berlanjut dan pesan saya manfaatkanlah sebanyak mungkin tenaga kerja dari lokal warga Kota Banda Aceh sendiri. Dengan begitu ekonomi kota akan bisa tetap berdenyut. Soal perizinan akan kami permudah,” ujarnya. (jul)


SHARE: