Wali Kota Banda Aceh Serahkan Sertifikat Tanah Program PTSL 2020

Kakanwil BPN: “Banda Aceh Pilot Project Kota Lengkap di Aceh”

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman bersama Kakanwil BPN Aceh Agustyarsyah menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020 kepada warga di pendopo, Selasa (20/10/2020).

Penerima sertifikat tanah tahun 2020, ada 8 Gampong di Kecamatan Syiah Kuala, 3 Gampong di Kecamatan Jaya Baru, 2 sertifikat wakaf Gampong Keuramat serta 11 sertifikat hak pakai instansi Pemerintah.

Aminullah dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pihak BPN Aceh dan Kota Banda Aceh dalam melayani program PTSL yang sangat membantu masyarakat Kota.

“Program PTSL ini sangat besar manfaatnya yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Diantaranya mereka bisa mendapatkan kepastian hukum terkait tanah yang mereka miliki maupun tempati saat ini,” jelasnya.

Ia juga menambahkan ini adalah bukti kepedulian Pemerintah Kota Banda Aceh yang terus berupaya untuk memberikan pelayanan prima kepada warga yang belum memiliki sertifikat tanah,” tambahnya.

“Pihaknya ingin warga kota tidak lagi menghabiskan energi untuk menyelesaikan masalah sengketa tanah, dengan sudah memiliki sertifikat ini maka warga bisa tenang beribadah, mencari rejeki dan hal positif lainnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, wali kota meminta kepada semua unsur terkait untuk menyukseskan program tersebut.“Dengan dukungan semua pihak, program PTSL bisa sukses dilaksanakan di Kota Banda Aceh, katanya.

Ia meminta seluruh jajaran terkait, camat, Keuchik gampong agar mendukung kinerja pihak BPN dalam melaksanakan program ini serta memberi pelayanan prima kepada warga yang mengurus sertifikat, harapnya.

Kakanwil BPN Aceh Agustiarsyah dalam arahannya menyampaikan Banda Aceh kini menjadi salah satu Kota di Aceh yang menjadi pilot project kota lengkap terkait pendaftaran tanah, kini Kota Gemilang hanya menyisakan 2500 bidang tanah lagi yang belum terdaftar.

Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Banda Aceh dibawah kepemimpinan wali kota Aminullah Usman dalam perampungan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Banyak support yang telah diberikan kepada kami dan dukungan tenaga dari SKPK terkait Camat, Keuchik Gampong dalam membantu pengumpulan data, baik fisik maupun yuridis,” katanya. (AY)


SHARE: