Illiza: Predikat Gampong Terbaik Reward dari Allah

Banda Aceh – Predikat gampong terbaik bagi Gampong Kota Baru, Kecamatan Kuta Alam, untuk tingkat Kota Banda Aceh, merupakan reward dari Allah karena masyarakatnya selalu dekat dengan Allah.

Begitu ungkap Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Saaduddin Djamal SE pada acara penilaian Lomba Gampong Tingkat Provinsi Aceh di Aula Kantor Keuchik Kota Baru, Senin (18/5/2015).

Gampong Kota Baru sendiri mewakili Banda Aceh pada ajang ini dan akan bersaing dengan sembilan desa terbaik lainnya yakni perwakilan dari Aceh Barat, Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Aceh Utara, Lhokseumawe, Langsa dan Aceh Tamiang.

“Jika masjidnya sudah sejahtera maka gampongnya juga akan sejahtera. Saya juga memberikan apresiasi kepada Pak Keuchik yang telah mampu menjadi uswatun hasanah bagi warga dengan selalu hadir ke masjid,” kata Illiza.

Pada acara yang turut dihadiri oleh Kepala BPM Aceh Drs Zulkifli Hasan MM selaku ketua panitia lomba, Wali Kota Illiza juga mengharapkan adanya perbedaan sitem penilaian antara gampong di kabupaten dan di kota.

“Suasana maupun perilaku masyarakat gampong di kota dan daerah tentu berbeda. Untuk Banda Aceh, sangat diperlukan smart poeple guna mendukung konsep pembangunan smart city yang kita terapkan,” kata wali kota.

Sementara Kepala BPM Aceh Zulkifli Hasan dalam sambutannya mengatakan dari 10 gampong nantinya hanya enam gampong terbaik yang akan diundang ke provinsi untuk mempresentasikan tentang gampongnya.

“Tahun lalu dari sekitar 74 ribu di Indonesia,  Aceh yang diwakili oleh Gampong Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, berhasil meraih Juara Harapan II. Untuk tahun ini, Pemerintah Aceh juga menyiapkan hadiah uang tunai sebesar Rp 100 juta bagi Juara I tingkat provinsi.”

Hal lainnya, ia juga menyampaikan, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, mulai tahun ini diberlakukan. “Aceh sangat siap untuk implementasi UU tersebut. Terkait kucuran dana yang akan dikelola langsung oleh gampong, Keuchik jangan takut selama berpegang pada aturan yang ada.”

“Tujuan Undang-Undang Desa ini adalah untuk membangun kebersamaan, persaudaraan dan menghidupkan gotong royong di tengah-tengah masyarakat. Tujuan akhiirnya untuk menjaga perdamaian Aceh,” kata dia.

Sebelumnya, di hadapan tim penilai dan Ketua DPRK Banda Aceh Arif Fadhillah SIKom, Keuchik Gampong Kota Baru H Halik Saing MSi memaparkan panjang lebar tentang Gampong Kota Baru, mulai dari visi misi, kondisi geografis dan sosial budaya serta 10 program kerja andalannya. (Jun)


SHARE: