Banda Aceh Terima Alokasi Dana Desa (TKDD) 2021 Rp 823 Miliar

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh menerima Alokasi Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2021, prosesi penyerahan tersebut diserahkan oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah yang diterima langsung oleh Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Jumat (27/11/2020).

Berbeda dengan tahun sebelumnya, DIPA dan TKDD yang diserahkan Gubernur Aceh Nova Iriansyah adalah tindaklanjut penyerahan DIPA oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo beberapa waktu lalu dilakukan secara daring dan luring, penyerahan secara simbolis hanya diserahkan kepada 19 satker penerima DIPA Kementrian/Lembaga di Aceh,

Untuk dokumen TKDD diwakili enam Bupati/Wali Kota yaitu Kota Banda Aceh, Kota Sabang, Kabupaten Aceh Besar, Aceh Jaya, Bener Meriah dan Nagan Raya, sedangkan 759 satker dan 17 Kabupaten/Kota lainnya dilaksanakan melalui room zoom.

Alokasi Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2021 di Aceh adalah sebesar Rp 34,43 triliun.Dana Desa sebesar Rp 4,98 triliun. Khusus untuk Dana Insentif Daerah, pada Tahun Anggaran 2021 sejumlah 23 Pemerintah Daerah/Kota mendapatkan alokasi DID dengan total sebesar Rp 519 miliar, Banda Aceh sendiri mendapatkan anggaran sebesar Rp 823.180.995.000.

Wali Kota mengatakan Alokasi Dana Desa ini sesuai dengan arahan Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DjPb) Aceh diarahkan untuk mengokohkan daya beli masyarakat melalui Bantuan Langsung Tunai dan juga dimanfaatkan untuk mendukung UKM serta mendorong transformasi ekonomi desa melalui desa digital, jelasnya.

“Alhamdulillah, TKDD sudah kita terima. dan TKDD ini sangat penting dalam rangka menunjang kebutuhan dana Pemerintah Daerah, baik untuk pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta peningkatan kinerja aparatur Pemerintah,” ungkap Aminullah.

Ia menambahkan, pihaknya akan mengelola alokasi TKDD 2021 ini dengan baik, efektif dan akuntabel, demi peningkatan dan pemerataan pembangunan di Kota Banda Aceh, harapnya. (AY)


SHARE: