50 Kepala Sekolah Ikuti Pembinaan

Dalam sambutannya Said menyampaikan apresiasi tinggi kepada BKPP Kota Banda Aceh yang telah memprakarsai acara Workshop karena Workshop tersebut memiliki tujuan yang sangat mulia demi peningkatan kompetensi yang menyangkut dengan dunia pendidikan kita dan peran guru sebagai pendidik yang professional di Kota Banda Aceh.
Acara workshop yang dihadiri oleh Bapak Aidu Tauhid, Kasubdit Jabatan Bidang Polhumkam BKN Pusat, Ibu Budian Mahsunah, dari Kemendiknas, para Kepala SKPD, para Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah se-Kota Banda Aceh lebih lanjut Said mengatakan berbicara tentang jabatan guru maka arahnya adalah meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuaan, teknologi dan seni.
Banyak hal yang masih perlu kita benahi dalam peningkatan profesionalisme guru sebagai tenaga pendidik, seperti kita jumpai ada guru kontrak atau honorer yang menjadi wali kelas, sesuatu hal yang pada prinsipnya sangat tidak pantas dan tidak boleh terjadi, kemudian kita mempunyai banyak sekali guru yang telah memiliki sertifikat sebagai tenaga pendidik atau sudah lulus sertifikasi, tetapi kenyataanya banyak guru yang lulus sertifikasi tidak mempunyai jumlah jam mengajar yang cukup untuk bisa memperoleh tunjangan biaya sertifikasi. Untuk itu saya minta jajaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga beserta para pengawas yang dibantu oleh BKPP untuk selalu meningkatkan pengawasan sehingga hal-hal seperti tersebut diatas tidak terjadi lagi.
Sebelumnya Kepala BKPP Kota Banda Aceh M. Natsir Ilyas dalam laporannya mengatakan jumlah peserta yang mengikuti Workshop pembinaan dan Profesi Guru berjumlah 150 0rang yang terdiri dari Kepala Sekolah dari semua tingkatan Pendidikan, para pengawas Sekolah dalam lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh dan unsur kependidikan lainnya. Dijelaskan pula Workshop tersebut berlangsung selama 3 hari mulai 26 sampai 28 Juni 2012.
Sementara tujuan dari Workshop tersebut adalah untuk meningkatkan wawasan, pengetahuan dan kompetensi guru dalam ruang lingkup tugas, tanggung-jawab dan wewenang sehingga pada akhir workshop ini kita harapakan guru mampu menjalankan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal. pendidikan dasar dan menengah.

(Sumber : Humas Pemko Banda Aceh / TRZ)


SHARE: