Illiza Sebut Jam Malam Untuk Lindungi Perempuan

Banda Aceh – Walikota Banda Aceh Hj Illiza Saaduddin Djamal SE mengungkapkan intruksi Walikota terkait pemberlakuan jam malam sebenarnya lebih kepada kebijakan pemerintah terhadap perlindungan kaum perempuan itu sendiri.

Hal ini disampaikan Illiza, Jumaat (5/6/2015) saat menjadi pembicara pada acara acara Forum Grup Diskusi (FGD) yang membahas “Jam malam perempuan, haruskah? di Mesjid Jamik Unsyiah Lantai II, Darusalam Banda Aceh.

Pada kegiatan yang diinisiasi BEM Unsyiah bekerjasama dengan KAMMI Aceh dan Lembaga Dakwah Kampus Fosma Unsyiah, Illiza menegaskan bahwa intruksi tersebut tujuannya adalah untuk mengatur jam kerja perempuan yang tidak boleh melebihi jam 23.00 Wib.

“Ini sudah kita kaji dan sesuai dengan undang-undang BPJS ketenagakerjaan. Tujuan kita ingin memberikan perlindungan terhadap pekerja dari kaum perempuan, terutama yang bekerja ditempat hiburan seperti kafe, restoran, warnet, dan tempat-tempat wisata,” ujar Illiza.

Illiza berpendapat, perempuan yang bekerja hingga larut malam seperti ditempat hiburan merupakan bentuk eksploitasi dan merugikan kaum perempuan. Dan lagi sangat terbuka terjadinya pelecehan terhadap perempuan.

Untuk itu, dalam intruksi tersebut juga menekankan kepada pemilik usaha agar tidak melanggar.
“Ini sifatnya intruksi, kalau melanggar sangsinya sebatas teguran, pembinaan hingga mencabut izin usaha,” jelas Illiza.

Dihadapan ratusan mahasiswa dan masyarakat umum yang memenuhi masjid Jamik Unsyiah, Illiza meyakinkan bahwa ketika sebuah kebijakan atau aturan yang dikeluarkan pemerintah pastilah didasarkan sebuah pertimbangan yang matang dan mampu membawa kemaslahatan bagi masayarakat banyak serta dimulai dari niat yang baik.

Kemudian ketika ada yang tidak bisa menerima, Illiza mengatakan masih ada ruang untuk didiskusikan dan bukan diselesaikan lewat hujat-hujatan melalui media sosial.

“Inikan bermula dari surat intruksi Gubernur yang malah mengatur hanya sampai pukul 21.00 Wib, Pemko menindaklanuti dengan mengevaluasi dan memberi ruang hingga pukul 23.00 Wib karena mengingat Banda Aceh merupakan ibukota provinsi yang tingkat kesibukannya tinggi. Terus kalau ada yang tidak bisa terima, ayo kita diskusikan dengan Pak Gubernur,” tambahnya.

Ustad Masrul Aidi : Islam Menganjurkan Malam Untuk Istirahat

Sementara itu, Ustad Masrul Aidi yang juga tampil sebagai pembicara mendukung kebijakan Pemerintah Kota Banda Aceh terkait pembatasan jam kerja bagi pekerja perempuan hingga pukul 23.00 Wib.

Katanya, Islam menganjurkan manusia melakukan aktifitas untuk memenuhi kebutuhan hidupnya disiang hari, sementara malam hari digunakan untuk istirahat serta memanfaatkan waktu untuk keluarga.

Bagi yang menentang wacana ini, Ustad Masrul justeru menilai aneh karena para pekerja umunya banyak yang meminta jam kerja siang diperpendek.

“Jam kerja siang banyak yang minta dipercepat, dari jam 5 minta pulang jam 2. Terus kenapa sekarang ngotot minta kerja hingga larut malam,” ungkap pimpinan Pesantren Babun Najah ini.

Terkait dengan surat intruksi Walikota, Ustad yang pernah mengenyam pendidikan di Mesir ini menilai sudah tepatn karena untuk mengatur hal-hal seperti ini merupakan tanggungjawab Pemimpin.

“Ini sudah jadi tugasnya pemimpin untuk mengembalikan warganya ke fitrah, segala tindakan yang diambil pemimpin untuk rakyatnya dibenarkan oleh Islam sejauh untuk kemaslahatan,” kata Ustad muda ini.

Senada dengan Walikota, Ustad Masrul menilai kebijakan ini yang lebih diuntungkan justeru perempuan.

Terkait dengan kaum perempuan yang harus bekerja hingga larut malam bahkan hingga pagi seperti perawat dan dokter, Ustad Masrul mengatakan Islam tidak pernah mengharamkan perempuan, tapi Islam mengharamkan para perempuan yang dilarang bekerja oleh suaminya.

“Piket di Rumah Sakit, yang perlu diatur situasinya, situasi yang memungkinkan perempuan bisa bekerja dengan nyaman dan tidak terbuka peluang-peluang pelanggaran syariat Islam,” pungkasnya.

Dalam sesi diskusi, dari ratusan peserta kegiatan ini, mayoritas menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Walikota tentang pemberlakuan jam malam bagi pekerja perempuan. Bahkan salah-satu peserta diskusi dari Aceh Besar meminta Illiza agar membangun komunikasi dengan Aceh besar untuk kemudian dimungkinkan juga diterapkan di Kabupaten tetangga tersebut.

Di akhir acara, pihak KAMMI juga memberikan informasi kepada peserta diskusi dan netizen untuk memberikan masukan-masukan terkait kebijakan tersebut melalui akun twiter #SavelocalWisdom. (Mkk)


SHARE: