“Saya, Perempuan Anti Korupsi”

 

Banda Aceh – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar pelatihan “Saya, Perempuan Anti Korupsi (SPAK)” 6-7 April 2016 di Hotel Mekkah, Banda Aceh. Banda Aceh merupakan kota kedua setelah Kota Sorong, Papua Barat, yang disinggahi KPK untuk menyelenggarakan acara ini. 

Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, pelatihan ini merupakan salah satu upaya KPK dalam mengoptimalkan peran perempuan demi terciptanya tatanan masyarakat yang bebas dari korupsi. “Dalam pelatihan ini, para agen SPAK akan dibekali pengetahuan seputar delik-delik korupsi dan beragam modus korupsi serta konsekuensi hukumnya.

“Kami berharap, para peserta yang nantinya menjadi fasilitator ini bisa menghindari korupsi, mengajarkan nilai anti korupsi serta mendorong perubahan dengan mengoptimalkan perannya sebagai istri, ibu dan anggota masyarakat di lingkungannya,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal yang diwakili oleh Asisten Keistimewaan, Ekonomi dan Pembangunan Setdako Banda Aceh, Gusmeri, dalam sambutan tertulisnya menyampaikan, peran perempuan dalam keluarga dan masyarakat sangatlah besar dalam membentuk generasi anti korupsi di masa yang akan datang.

Peran perempuan sangat penting dalam pencegahan korupsi, baik sebagai ibu, istri maupun sebagai anggota masyarakat. “Saya berharap, program ini mampu memproduksi sebanyak mungkin para perempuan dan organisasi perempuan untuk ikut berpartisipasi dengan melindungi diri dari korupsi dengan cara menyebarluaskan pengetahuan, modus-modus dan peluang-peluang yang berpotensi korupsi serta konsekuensi hukumnya.” 

Menurutnya, peran perempuan dapat dimulai dari hal-hal kecil. Hal lain yang bisa dilakukan kaum perempuan adalah menghindari pola hidup konsumtif. “Pola hidup istri yang konsumtif akan mendorong suami terpaksa melakukan korupsi, walaupun tujuannya adalah demi membahagiakan istri,” sebutnya.

“Ungkapan ‘Di Balik Laki-Laki Hebat, Ada Wanita yang Kuat’ itu adalah benar. Namun, makna ‘Wanita yang Kuat’ itu harusnya dimaknai kuat mendorong suaminya untuk tidak korupsi’, bukan sebaliknya justru kuat mendorong suami untuk melakukan korupsi”.

Ia juga berharap, kegiatan ini hendaknya dapat memperluas keterlibatan perempuan dalam gerakan anti korupsi. “Sehingga mencakup lebih banyak organisasi/individu perempuan yang akan menyebarkan gerakan antikorupsi kepada komunitasnya masing-masing,” sebut Gusmeri mengakhiri sambutan wali kota. 

Seperti diketahui, program SPAK diluncurkan pada 22  April 2014 dan telah dicanangkan sebagai gerakan nasional pada 21 April 2015. Hingga kini, melalui program SPAK, KPK telah melatih perempuan Indonesia di 16 provinsi dan telah melahirkan 550 agen SPAK dari berbagai latar belakang seperti ibu rumah tangga, PNS, dosen, guru, pengusaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan aktivis. (Jun)


SHARE: