Soal Maraknya Penyalahgunaan Narkoba, Illiza Sebut Akibat Tsunami Moral

Banda Aceh – Para pecandu Narkoba di Indonesia dapat menjalani proses rehabilitasi tanpa diproses hukum dengan syarat harus dengan kesadaran atau kemauan sendiri. Rehabilitasi tidak berlaku bagi pecandu Narkoba yang ditangkap oleh aparat penegak hukum.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh Armensyah Thai dalam Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba bagi Remaja yang digelar di sebuah Warkop di kawasan Gampong Surien, Banda Aceh, Senin (15/2/2016). 

Turut hadir pada acara itu, Wali Kota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal beserta sejumlah pejabat terkait, anggota DPRK Banda Aceh Ilmiza Saaduddin Djamal dan Irwansyah, tokoh masyarakat, pelajar/mahasiswa, serta ratusan warga setempat.

“Jika datang ke BNN dengan sukarela atas kesadarannya sendiri dan minta direhab, maka para pecandu Narkoba akan kita rehabilitasi tanpa dituntut apa-apa. Namun bagi yang ditangkap oleh polisi maupun BNN, mereka tetap akan kita proses secara hukum, ancaman penjaranya empat sampai lima tahun.”

Menurutnya, Indonesia saat ini sudah masuk dalam kategori ‘darurat’ Narkoba. “Berdasarkan survei, saat ini ada empat sampai lima juta pecandu Narkoba di Indonesia, dan 30 hingga 50 orang meninggal dunia setiap harinya karena Narkoba,” ungkapnya.

Ia menambahkan, penyalahgunaan Narkoba terbanyak di Aceh adalah jenis Ganja dan Sabu-Sabu. “Rata-rata orang pecandu itu sifatnya berubah menjadi pembohong, dan rentan terlibat tindakan kriminal seperti mencuri dan membunuh. Kecanduan Narkoba itu sangat sukar disembuhkan, dan walaupun sudah berhenti dapat saja terulang kembali.”

“Kami sangat mengharapkan dukungan dari pemerintah untuk mengajak masyarakat berperan aktif dalam pemberantasan Narkoba di lingkungan masing-masing. Mari kita mulai dari sendiri sendiri dengan menjaga keluarga kita di rumah agar terhindar dari Narkoba. Pada kesempatan ini, kami juga mendorong pemerintah kabupaten/kota di Aceh untuk segara membentuk BNN di daerahnya,” pungkasnya.

Soal Penyalahgunaan Narkoba, Illiza Sebut Akibat Tsunami Moral

Dalam acara yang dimoderatori oleh Abon Usman itu, Wali Kota Illiza menyampaikan maraknya penyalahgunaan Narkoba di kalangan remaja akibat dari lemahnya iman yang diikuti dengan merosotnya akidah. “Kondisi hari ini sudah sangat meresahkan, lebih parah dari tsunami 2004 lalu yakni tsunami moral,” katanya.

Dari 500 kasus yang ditangani oleh pihak Kejari Banda Aceh, ungkap Illiza, 300 kasus atau sekitar 70 persennya terkait dengan Narkoba. “Soal bahaya Narkoba, saya yakin kita semua sudah tahu, dan rokok adalah pintu masuk bagi Narkoba. Bek gara-gara sibak rukok teuk, anak kita menjadi pecandu Narkoba,” kata Illiza seraya mengimbau kaum ayah untuk segera berhenti merokok agar tidak menjadi contoh yang buruk bagi anaknya hingga terjerumus ke dalam pusaran Narkoba.

“Narkoba itu mengubah kepribadian anak-anak kita menjadi pemarah, pemurung, dan pemalas. Banda Aceh adalah rumah kita, dan tidak cukup hanya dengan satu orang baik atau saleh yang berdakwah anti Narkoba. Kita harus bersama-sama, bahu-membahu membangun generasi muda yang lebih baik.”

Menurut Illiza, dalam penanganan masalah Narkoba, pemuda harus berada di garda terdepan. “Para pemuda harus peduli dan mau menjaga gampongnya dari pengaruh Narkoba. Harus ada rasa memiliki terhadap kota kita ini.”

Pemko Banda Aceh, sebutnya, sangat concern terhadap penanganan permasalahan Narkoba. Dan menyahuti permintaan BNN Aceh, pihaknya juga sudah menyiapkan lahan seluas 1.000 m² untuk pembangunan gedung BNNK di Banda Aceh. “Ini agar kita semua bisa lebih optimal dalam hal pemberantasan Narkoba di kota kita.”

Sebelum mengakhiri pemaparannya, Illiza kembali mengingatkan para remaja akan bahaya Narkoba yang juga dapat menularkan HIV/AIDS. “Kami hanya bisa mengingatkan, hanya Allah yang bisa mengilhami. Sebagai langkah awal, mari kuatkan niat untuk terus memperbaiki diri, karena Allah sesungguhnya menyukai orang-orang yang bertaubat,” katanya.

Di tempat yang sama, anggota DPRK Banda Aceh Ilmiza Saaduddin Djamal mengapresiasi Pemko Banda Aceh yang sudah menyiapkan lahan untuk pembangunan gedung BNNK. “Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah, dan Banda Aceh harus menjadi role model bagi daerah-daerah lain,” katanya.

Ia juga mengajak para pemuda untuk menjadi pageu gampong guna mengeliminir pengaruh Narkoba di Kota Banda Aceh. “Dalam waktu dekat kami juga akan mengadakan RDP dengan pemuda terkait pembahasan qanun gampong. Kami ingin pemuda mempunyai payung hukum agar dapat terlibat aktif dalam pemberantasan narkoba di gampong masing-masing,” pungkasnya. (Jun)


SHARE: