KPK Apresiasi Pencegahan Korupsi Pemko Banda Aceh, didorong Jadi Pilot Project

Banda Aceh – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pertemuan dengan Wali Kota Banda Aceh, H Aminullah Usman SE Ak MM. Tim KPK yang diwakili oleh Kasatgas Korsubgah KPK Wilayah 1 Sumbagut, Yuliawan dan Ardiansyah bertandang ke Balai Kota, Selasa (13/3/2018). Turut hadir dalam pertemuan ini, Sekdakota Ir Bahagia DiplSE, Asisten Administrasi Umum, Drs Tarmizi Yahya MM, Inspektur Inspektorat Kota Banda Aceh, Ritasari Pujiastuti dan Kepala BPKK, Drs Purnama Karya MM. 

Dalam pertemuan ini, KPK mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh dibawah kepemimpinan Aminullah Usman SE Ak MM sebagai pilot project dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi secara terintegrasi. 

KPK menilai Pemko Banda Aceh sudah mampu melakukan pengelolaan keuangan dengan baik, melalui proses perencanaan dan penganggaran terintegrasi dengan Aplikasi e-Budgeting (gabungan dari Aplikasi e-Musrenbang dan iRen) yang dimilikinya. 

Selain apresiasi terhadap pengelolaan keuangan, KPK juga memberikan apresiasi terhadap aplikasi e-Kinerja dan layanan perizinan online. 

Dalam kesempatan ini, Yuliawan meminta agar daerah lain khususnya di Aceh dapat menjadikan Banda Aceh sebagai rujukan dibidang pengelolaan keuangan, pelayanan perizinan serta pengelolaan kinerja pegawai.

“Saya pikir daerah-daerah yang lain, terutama di wilayah Aceh dapat menjadikan Banda Aceh sebagai daerah tujuan study. Banyak aplikasi milik Pemko Banda Aceh yang bisa diadopsi. Untuk apa jauh-jauh kalau di Banda Aceh ada, kan bisa menghemat anggaran,” pesan Yuliawan. 

Pada kesempatan yang sama, pihak KPK juga mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh untuk melakukan penguatan Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) atau lazimnya disebut Inspektorat. Adapun penguatan itu dilaksanakan dalam bidang kemandirian, penguatan organisasi dan peningkatan kualitas SDM APIP. Hal ini tak lepas agar peran APIP ke depan lebih optimal dalam pencegahan area rawan korupsi yang mungkin timbul.

Aminullah sendiri dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh sangat terbuka bagi siapapun. Terkait dengan ada program-program yang dinilai berhasil dan layak dipelajari dan diadopsi oleh daerah lain, Aminullah mengaku siap berbagi keberhasilan. 

Beberapa daerah sudah melakukan studi banding ke banda aceh. Dan bahkan beberapa daerah sudah mengadopsi aplikasi yang dimiliki oleh pemerintah kota banda aceh.

“Kami membuka diri kepada semua Daerah untuk dapat mengadopsi aplikasi yang ada di Banda Aceh secara gratis atas dasar semangat saling berbagi pakai,” ujar Aminullah. 

Disisi lain, Aminullah meminta seluruh jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat untuk senantiasa berpegang pada peraturan perundang-undangan serta Standar Operasional dan Prosedur (SOP) yang berlaku. Penekanan ini tak lain agar dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat, aparatur pemerintah kota tidak tersangkut masalah hukum. (mkk)

 


SHARE: