Aminullah Berikan Penjelasan Terhadap Usul, Saran dan Pendapat Banggar DPRK

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh, H Aminullah Usman SE Ak MM memberikan penjelasan atas sejumlah usul, saran dan pendapat Badan Anggaran DPRK Banda Aceh. Penjelasan ini disampaikan Aminullah rapat pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) tentang APBK Banda Aceh tahun anggaran 2019, Jumat (30/11/2018).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRK, Heri Julius dihadiri mayoritas anggota DPRK Banda Aceh. Hadir juga Wakil Wali Kota, Drs H Zainal Arifin dan ikut menyampaikan penjelasan pada sidang ini. Rapat ini juga dihadiri Sekdakota Banda Aceh, Ir Bahagia DiplSE dan sejumlah Kepala SKPK jajaran Pemko Banda Aceh.

Secara detail Aminullah menyampaikan sejumlah penjelasan terkait usul, saran dan pendapat yang telah disampaikan Badan Anggaran (Banggar) pada rapat-rapat sebelumnya.

Salah-satu penjelasan yang disampaikan Wali Kota adalah terkait pembebasan lahan untuk pengembangan dan peningkatan sarana/prasarana kebutuhan publik, seperti RSU Meuraxa, Puskemas, PDAM, dan sebagainya. Terkait saran ini, Aminullah menyampaikan bahwa pada prinsipnya Pemko setuju dan mendukung, mengingat lahan yang dimiliki Pemko Banda Aceh saat ini sangat terbatas sehingga sangat menyulitkan apabila ada rencana pelaksanaan pengembangan pembangunan fasilitas umum.

Penjelasan lain adalah soal pengelolaan Pasar Aceh yang dinilai belum berjalan secara optimal. Aminullah menjelaskan, saat ini kios yang tersedia di Pasar Aceh belum dimanfaatkan oleh pedagang untuk tempat berjualan, karena sepinya pengunjung yang membeli di Pasar Aceh tersebut.

Untuk mengantisipasi hal ini, lanjut Aminullah, Pemko telah melakukan langkah-langkah, antara lain kios pada lantai pertama yang sebelumnya diperuntukkan khusus untuk berjualan buah-buahan saat ini dibolehkan berjualan bermacam barang dagangan antara lain pakaian, mainan anak-anak, tas dan sepatu. Selanjutnya untuk lantai III yang sebagian masih kosong akan direncanakan untuk digunakan sebagai Mall pelayanan publik (MPP).

“Terobosan membangun Mall Pelayanan Publik adalah solusi dari pelayanan izin kepada masyarakat secara terpadu dalam satu lokasi, dimana masyarakat yang mengurus perizinan hanya datang kesatu tempat untuk memenuhi semua keperluan izin yang dibutuhkan. Dengan adanya MPP tersebut jumlah kunjungan masyarakat ke pasar aceh semakin meningkat sehingga pasar aceh yang selama ini sepi akan menjadi ramai dan dengan sendirinya geliat ekonomi akan semakin tumbuh dan berkembang,” jelas Aminullah.

Dalam kesempatan ini, Wali Kota juga ikut menjelaskan upaya Pemko terkait peningkatkan sarana dan prasarana maupun SDM RSU Meuraxa. Katanya, Pemko melanjutkan pembangunan lanjutan Ruang IGD, Ruang Rawat Inap Kelas I dan Ruang Rawat Inap VIP. Terkait peningkatan SDM, Pemko Banda Aceh telah mengirimkan tenaga medis dan paramedis untuk mengikuti pelatihan penguatan kapasitas di dalam dan luar daerah. Upaya perluasan dan pengembangan RSU Meuraxa serta peningkatan SDM akan terus dilanjutkan sesuai kebutuhan.

Dalam kesempatan ini, Wali Kota menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada Banggar yang telah mendukung program Distrik Meter Area (DMA) yang direncanakan oleh PDAM Tirta Daroy Banda Aceh.

”Ini akan menjadi tantangan bagi PDAM Tirta Daroy untuk lebih meningkatkan kinerjanya, sehingga pelaksanaan program DMA tersebut dapat dilaksanakan dan diselesaikan di tahun 2019. Sedangkan untuk peningkatan kualitas SDM bagi pegawai dan aparatur dilingkungan PDAM Tirta Daroy telah menjadi perhatian dan komitmen kami untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.

Terkait dengan pembuatan waduk atau bendungan hulu, agar supply air PDAM kepada masyarakat Kota Banda Aceh lancar sehingga tidak hanya terfokus pada satu bendungan yang terdapat di Lambaro, Wali Kota menjelaskan, Pemko melalui PDAM Tirta Darroy telah melakukan pendekatan kepada masing-masing stakeholder terkait agar program pembangunan instalasi air baku regional (Banda Aceh – Aceh Besar) dapat diwujudkan.

“Pembangunan tersebut didasari kondisi geografis Kota Banda Aceh yang tidak memiliki sumber air baku alternatif selain air dari sungai Krueng Aceh,”ujarnya.

Selain penjelasan persoalan diatas, pada rapat ini, Wali Kota juga menjelaskan berbagai hal lainnya yang menjadi usul, saran dan pendapat dari sejumlah komisi-komisi di DPRK yang pernah disampaikan pada rapat-rapat sebelumnya. (mkk)


SHARE: