Aminullah Ajak Warga Bangkitkan Budaya Hidup Bersih

“Serahkan Hadiah Lomba Kebersihan Masjid”

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman didampingi wakilnya Zainal Arifin menyerahkan hadiah Lomba Kebersihan dan Ketertiban Masjid se-Kota Banda Aceh 2019 yang digelar oleh Dinas Syariat Islam.

Hadiah berupa piala plus sejumlah dana pembinaan bagi para pemenang tersebut diserahkan langsung oleh Amin-Zainal pada acara Tausiah dan Zikir Gemilang di pendopo wali kota, Kamis (12/9/2019) malam.

Tahun ini, predikat masjid terbersih dan tertertib diraih oleh Masjid Al-Wustha, Gampong Jeulingke. Juara kedua Masjid Al-A’la Cot Masjid dan juara ketiga Masjid Baitul Kiram Peuniti. Sementara juara harapan satu dan dua, diraih oleh Masjid Baiturrahmah Kampung Keuramat dan Masjid Nurul Huda Penyeurat.

Dalam amanatnya, wali kota mengatakan tahun depan hadiah lomba kebersihan masjid akan ditambah menjadi dua kali lipat. “Tolong Pak Kadis diprogramkan, jika tahun ini juara satu mendapat Rp 13 juta, makan tahun depan Rp 26 juta. Pilih 10 masjid terbersih dan kriterianya juga diperketat,” ungkapnya.

Hal itu katanya sebagai motivasi agar masjid dapat menjadi sentra budaya hidup bersih di gampong-gampong. “Pak keuchik mohon kebersihan masjid menjadi prioritas, tak terkecuali toilet, kamar mandi, dan tempat wudhunya. Ini penting agar budaya hidup bersih dapat ‘menular’ hingga ke rumah-rumah warga.”

“Apalagi saat ini kita sedang berjuang untuk merebut kembali Piala Adipura yang sempat lepas tahun lalu. Seluruh jemaah zikir juga saya harapkan dapat menjadi kader atau pelopor budaya hidup bersih di lingkungannya masing-masing. Jangan buang sampah sembarangan seperti ke sungai atau ke got. Itu langkah kecil tapi akan berdampak besar jika diikuti oleh seluruh warga kota,” pungkasnya.

Tausiah dan zikir malam tadi sendiri menghadirkan Ustaz Zul Arafah sebagai pemimpin zikir dan doa. Sementara tausiah disampaikan oleh Tgk Azwir yang mengupas tema “Memaknai Asyura”. Sebelum acar, wali kota juga menyalurkan secara simbolis zakat senif fisabilillah sejumlah Rp 2 miliar lebih. (Jun)


SHARE: