Wali Kota Minta Warga Penuhi Hak Anak
“Canangkan Gampong Peurada Sebagai Gampong Layak Anak”
Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman meminta kepada seluruh jajaran dan orang tua untuk memenuhi hak-hak bagi anak. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri acara pencanangan Gampong Peurada sebagai Gampong Layak Anak, Senin (23/9/2019) di halaman Masjid desa setempat.
“Sebagai anak, mereka juga punya hak dan kewajiban yang harus diperhatikan. Yang paling utama adalah perlindungan bagi mereka,” tegas Aminullah.
Dalam kesempatannya pun, ia menerangkan hak-hak dan kewajiban yang harus diutamakan kepada seorang anak. Katanya, banyak hak yang harus diberikan kepada anak-anak dimasa usianya yang masih dalam lingkungan belajar.
“Anak-anak itu pada dasarnya punya hak untuk bermain, hak pendidikan, hak kesehatan, hak mendapatkan identitas dan hak perlindungan, ini yang paling utama,” ujar Wali Kota.
Menurutnya, selain hak dasar sebagai anak, anak-anak juga harus mendapat perlindungan ketat, seperti perlindungan dari kekerasan bahkan dari unsur seksual.
Melalui acara pencanangan itu juga, Aminullah mengharapkan agar masyarakat akan menyertakan anak-anak dalam proses pembangunan.
‘Anak-anak kita adalah pengganti kita dimasa yang akan datang. Maka kita sebagai orang tua harus memberikan hak mereka,” tandasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Media Yulizar mengatakan dengan telah dicanangkannya Peurada sebagai gampong layak anak maka sudah delapan gampong di Banda Aceh yang tercatat sebagai gampong layak anak. Sebelumnya gampong yang sudah dicanangkan adalah, Gampong Lamjabat, Gampong Lampaloh, Gampong Lampoh Daya, Gampong Kota Baru, Gampong Lamlagang, Gampong Lamseupeung dan Punge Blang Cut.
Sementara pencanangan Syiah Kuala sebagai Kecamatan layak anak sendiri akan dilaksanakan sekaligus dengan pencanangan Gampong Lamgugob pada kesempatan selanjutnya.
Apa yang telah dilakukan DP3AP2KB merupakan komitmen Pemko dibawah kepemimpinan Amin-Zainal untuk terus meningkatkan pemenuhan hak-hak anak, khususnya empat hak dasar anak, yaitu, hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan dan hak partisipasi, imbuhnya lagi.
Dalam acara itu juga dihadiri mantan PJ Wali Kota Banda Aceh, Razali Yusuf, Wakil ketua TP PKK, Hj Fauziah, Camat Syiah Kuala, Aulia, Keuchik Peurada, Marzuki beserta jajaran dan unsur muspika. (riz)