Cek Zainal: Kita Tangkal Hoax Dengan Keterbukaan Informasi Publik

Banda Aceh – Wakil Wali Kota Banda Aceh, Zainal Arifin, atau yang kerap disapa ‘Cek Zainal’ menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh selama ini terus komit dalam mewujudkan keterbukaan informasi kepada publik.

“Pemerintahan akan selalu terbuka terkait informasi. Dengan demikian, kita bisa menangkal informasi yang tidak benar (hoax) yang bisa meresahkan masyarakat,” ujar Cek Zainal saat memberikan sambutan, Minggu (3/11/2019) pada acara Car Free Day (CFD) di Jalan Tgk Daud Beureueh.

Dalam sambutan singkatnya, Cek Zainal juga menyebutkan bahwa Pemko Banda Aceh telah empat kali berturut-turut mendapatkan penghargaan soal keterbukaan informasi. 

“Insyaallah sebentar lagi kita mendapatkan penghargaan untuk ke-lima kalinya terkait keterbukaan informasi,” ucap Cek Zainal.

 

 

CFD pekan pertama November ini digelar sekaligus memperingati Hari Hak untuk Tahu Sedunia (Right to Know Day). Disponsori oleh Komisi Informasi Aceh, acara juga dirangkai dengan pembekalan materi perihal keterbukaan informasi oleh lembaga terkait.

Ketua Komisi Informasi Aceh, Yusran mengatakan, Banda Aceh bebas akan sengketa informasi. Ia juga menjelaskan jika informasi publik adalah hak bagi setiap masyarakat.

“Hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik telah dijamin dalam Pasal 28 F UUD 1945 yang diejawantahkan dalam UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” kata Yusran.(riz)


SHARE: