Wali Kota Akan Bahas Penetapan Banda Aceh Sebagai Zona Merah Covid-19 dengan Forkopimda

Pasien Positif Corona dan PDP NIHIL

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengatakan akan menggelar pertemuan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Aceh terkait penetapan Ibukota Provinsi Aceh ini ditetapkan sebagai zona merah Covid-19.

Pasca penetapan 14 daerah di Provinsi Aceh yang mendapat restu dari Pemerintah Pusat pekan lalu, Aminullah mengatakan hal tersebut keliru. Pasalnya, Banda Aceh sejauh ini belum ada kasus corona yang tidak terkendali.

“Di Banda Aceh saat ini pasien positif dan PDP masih NIHIL. Memang ada tiga kasus positif Covid-19 sebelumnya, tetapi semuanya sudah sembuh. ” ujar Aminullah, Minggu malam, 7 Juni 2020 di kediaman dinasnya.

Ia juga mengungkapkan, bersama forkopimda telah membentuk tim siaga Covid-19 sejak mulai ditetapkan masa darurat virus corona. “Upaya penanganan telah kita jalankan secara maksimal, para warga kita edukasi dengan baik. Semua berjalan semestinya,” katanya.

Bersama Forkopimda, dalam rapat nanti Aminullah mengatakan akan membahas skema siaga tinggi apabila Banda Aceh masih ditetapkan sebagai daerah bahaya corona.

“Nanti kita lihat pengumuman terbarunya. Jika pusat melalui SK Gubernur masih tetap menetapkan Banda Aceh dalam zona merah, maka kita akan terapkan protokol kesehatan lebih ketat,” kata Aminullah.

Ia pun mengharapkan, soal penetapan Banda Aceh sebagai zona merah dapat ditinjau ulang. (Riz)


SHARE: