Komisi I DPRD Jabar Pelajari Smart City ke Banda Aceh

 

Banda Aceh – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Banda Aceh untuk mempelajari konsep smart city yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh.

Rombongan yang berjumlah 11 orang dan dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Jabar H Syahrir SE itu, disambut oleh Sekdako Banda Aceh Ir Bahagia Dipl SE beserta sejumlah Kepala SKPD di Ruang Rapat Wali Kota, Lantai III Balai Kota Banda Aceh, Jumat (13/2/2015). Hadir pula Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Heri Julius dan sejumlah anggota DPRK Banda Aceh.

Mengawali sambutannya, Sekda Bahagia yang mewakili Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Saaduddin Djamal SE memaparkan secara sekilas tentang kondisi Kota Banda Aceh pasca tsunami 2004 lalu hingga sekarang. Konsep smart city yang diberi label Banda Aceh Islamic Cyber City, kata Sekda sudah mulai diterapkan sejak 2008.

Sejak 2008 pula, dibangun dan digunakan sebuah aplikasi bernama public complaintyang berbasis website dan SMS. “Pengaduan dari masyarakat diterima lansung oleh trio Pemko Banda Aceh (wali kota, wakil wali kota dan Sekda) dan diteruskan ke SKPD terkait. Keluhan warga ini harus respon dalam 1×24 jam,” katanya.

Aplikasi terakhir yang di-launching minggu lalu adalah perizinan online. “Warga Kota Banda Aceh kini hanya perlu sekali saja datang ke KPPTSP untuk pengambilan izin, notifikasi status izin akan dikirim via SMS kepada warga. Kemudian aplikasi ini juga sudah terintegrasi dengan BPJS Ketenagakerjaan,” papar Bahagia.

Pada sektor sosial dan ekonomi, saat ini Pemko Banda Aceh telah memiliki database masyarakat miskin dan database penerima bantuan yang berbasis website. “Sekarang ada 5.000-an masyarakat miskin di Banda Aceh, dan datanya dapat diakses by name, by address, by GPS dan by donation. Semuanya dapat dilihat di web GIS Kota Banda Aceh, dan ke depan akan kita kembangkan peta 3 dimensi,” kata Sekda.

Untuk mengedukasi masyarakatnya melek teknologi, Pemko Banda Aceh juga kerap menggelar pelatihan-pelatihan, di antaranya pelatihan TIK bagi perangkat desa, ibu rumah tangga dan kelompok serta sosialisasi internet sehat bagi para pelajar.

Saat ini, di Kota Banda Aceh juga terdapat beberapa titik free wifi seperti di sekolah-sekolah, taman kota, balai kota dan di beberapa masjid. “Hampir semua cafe di Banda Aceh juga sudah dilengkapi dengan fasilitas wifi, jadi dengan secangkir kopi kita sudah bisa berinternetan,” kata Sekda.

Untuk meningkatkan kinerja dan kedisiplinan aparatur pemerintahan, Pemko Banda Aceh melalui bidang Municipality Information Management System (MIMS)-nya membuat dua aplikasi khusus, yakni e-Kinerja dan e-Disiplin.

“Aplikasi e-Kinerja adalah aplikasi penilaian kinerja PNS dan SKPD. Ini sudah dipelajari oleh 2 kementerian dan 25 kabupaten/kota, serta telah direplikasi oleh 1 kementrian dan 1 kabupaten. Sementara aplikasi e-Disiplin baru siap 90 persen. Aplikasi ini untuk monitoring disiplin kepegawaian.”
 
Sekda Bahagia menambahkan, pasca luluh lantak diterjang tsunami 2004, Wali Kota Banda Aceh almarhum Mawardy Nurdin yang meletakkan dasar-dasar pembangunan Kota Banda Aceh. “Beliau seorang teknokrat yang punya banyak link di dalam dan luar negeri. Almarhum juga berhasil memanfaatkan proses rehab-rekon pasca tsunami dengan bantuan NGO-NGO dengan baik. Hingga saat ini, kami tentu masih harus belajar karena teknologi terus berkembang,” tutup Sekda Bahagia.

Menanggapi penjelasan Sekda Bahagia, anggota Komisi I DPRD Jabar H Hidayat Royani SH MH menyatakan sangat tertarik dengan konsep smart city yang diterapkan di Banda Aceh terutama pada aplikasi e-Kinerja.

“Kami berharap konsep smart city Banda Aceh ini dapat ditularkan ke kota-kota yang ada di Jawa Barat. Walau jumlah penduduk berbeda jauh, kami yakin ini dapat pula diterapkan di tempat kami dengan didukung political will dari pemerintah,” katanya. (Jun)


SHARE: