Konselor Kedubes Kanada: Saya Sangat Terkesan dengan Banda Aceh
Banda Aceh – Kamis (17/12/2015), Pemerintah Kota Banda Aceh menerima kunjungan kerja delegasi Kedutaan Besar (Kedubes) Kanada yang berkedudukan di Jakarta. Pertemuan digelar di Ruang Rapat Wali Kota, Lantai III Balai Kota Banda Aceh.
Mewakili Kedubes Kanada, hadir Helene Viau yang menjabat Konselor Politik dan Hubungan Masyarakat. Ia datang bersama staf bidang politik U Aditya Gana.
Kedatangan disambut oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum dan Politik Ir T Iwan Kesuma bersama Kepala Bappeda Iskandar, Kadisperindagkop Rizal Junaedi, Kepala DKP Mawardi Silvakarta dan Kabag Perekonomian Setdako Banda Aceh Arie Maula Kafka beserta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Helene Viau mengungkapkan tujuan kedatangannya ke beberapa daerah di Indonesia termasuk Banda Aceh untuk mempelajari keadaan politik, ekonomi dan sosial budaya masyarakatnya. “Saya sangat terkesan dengan Banda Aceh. Kotanya indah sekali, rapi, dan bersih, beda dengan Jakarta yang crowded. Saya sangat senang berada di Banda Aceh.”
Ia juga melihat pesatnya pembangunan Kota Banda Aceh selama 10 tahun terakhir. “Saya telah belajar banyak tentang Banda Aceh, dan sebelumnya telah bertemu banyak pihak termasuk Gubernur Aceh. Kota ini telah berkembang pesat, dan tentu masih ada peluang untuk lebih maju lagi ke depan,” katanya.
Saat peringatan Tsunami tahun lalu, ia pun berkesempatan datang ke Banda Aceh mewakili negaranya. “Kanada termasuk dalam top 10 negara donor di Banda Aceh pada masa rehab-rekon pasca tsunami, dan saya merasakan sambutan yang hangat dan luar biasa, baik dari pemerintah maupun masyarakat setiap kali berkunjung kemari,” ungkap wanita yang fasih berbahasa Indonesia ini.
T Iwan Kesuma yang pada pertemuan tersebut mewakili wali kota, mempresentasikan kepada Helene mengenai kondisi Kota Banda Aceh secara umum. Ia juga menjelaskan penetapan Kota Banda Aceh sebagai world islamic tourism (destinasi wisata islami dunia).
Kepala Bappeda Iskandar kemudian menjelaskan lebih rinci lagi visi misi Pemko Banda Aceh, yang dua di antaranya memuat soal kesetaraan gender dan syariat Islam. “Kesetaraan gender di Banda Aceh berjalan dengan baik, bahkan wali kota kami seorang perempuan, dan masih banyak lagi posisi strategis lainnya dijabat oleh seorang perempuan.”
Mengenai Syariat Islam yang berlaku di Aceh, Iskandar menyebutnya sebagai amanah undang-undang. Syariat Islam hanya berlaku untuk muslim, sementara non muslim mengikuti aturan hukum nasional. “Syariat bukan hanya soal cambuk, kepada pelanggar tentu akan ada pembinaan-pembinaan terlebih dahulu.”
Ia menambahkan, sikap toleransi antar umat beragama juga terjaga dengan baik di Banda Aceh sejak dahulu kala. “Dengan umat agama lain tidak ada diskriminasi. Gereja, Vihara, dan Kuil juga ada di Banda Aceh dan hampir tidak ada konflik beragama di kota kami,” katanya.
Sementara program pembangunan lainnya, Pemko Banda Aceh, sebutnya, juga fokus pada bidang peningkatan perekonomian masyarakat, dan infrastruktur. “Untuk menunjang hal itu, saat ini kami telah menjalin kerja sama sister dengan beberapa kota di dunia seperti Apeldoorn, Higashimatsushima, dan Vukovar,” pungkas Iskandar. (Jun)