Langgar Syariat, Pemko Bubarkan Indonesia Model @Hunt di Hotel Grand Naggroe
Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh membubarkan ajang pencarian bakat Indonesia Model @Hunt, Minggu (28/2/2106). Kontes model yang diselenggarakan di Hotel Grand Naggroe, Banda Aceh dibubarkan petugas Satpol PP setelah menerima laporan dari sejumlah warga.
“Saya terima laporan dari warga, ada kontes fashion show yang tidak ada izin. Saya datang bersama Satpol PP dan membubarkan acara itu,” ujar Illiza.
Menurut Illiza, ajang pencarian bakat itu dibubarkan, selain karena tidak mengantongi izin dari dan rekomendasi dari MPU juga melanggar syariat Islam karena busana yang ditampilkan sangat bertentangan dengan syariat Islam.
“Tadi saya lihat ada yang tidak menggunakan hijab, dan yang parah lagi ada peserta yang pakai rok mini. Ini jelas bertentangan dengan pemberlakuan suariat Islam di Aceh,” ungkap Illiza.
Usai dibubarkan, para peserta dan penyelenggara dibawa ke Balaikota untuk diberikan pembinaan. (Mkk)
Update: 28-02-2016