DK3 Banda Aceh Lakukan Daur Ulang Sampah
BANDA ACEH – Saat ini di Banda Aceh memiliki program daur ulang sampah organik, seperti sisa sayuran, sisa makanan, dedaunan, potongan rumput, dan kotoran hewan. Daur ulang ini dimaksudkan untuk menjaga lingkungan serta keindahan kota.
Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Sampah pada Dinas Kebersihan dan Keindahan Kota (DK3) Banda Aceh, Mirzayanto ST, mengatakan sosialisasi mengenai daur ulang sampah organik berskala rumah tangga telah dilakukan sejak 2007. “Sebelumnya, daur ulang ini hanya dilakukan di TPA Gampong Jawa, namun kami telah sosialisasikan ke masyarakat, sehingga setiap pemilik rumah bisa mengolah sampah mereka sendiri yang nantinya berguna sebagai pupuk kompos,” kata Mirza kepada Serambi, Kamis (7/3).
Ia menambahkan, selain program komposting rumah tangga, DK3 mempunyai program daur ulang sampah organik yang berskala lebih besar. “Sekarang tempat pengolahan sampah itu baru ada satu, yaitu di kawasan Ilie, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh. Sampah organik yang diolah berasal dari pasar dan hasilnya nanti akan digunakan sebagai pupuk bagi tanaman yang ada di taman kota,” ujarnya.
Proses daur ulang sampah organik ini membutuhkan waktu sekitar tiga bulan. Alat yang dibutuhkan pun tergolong mudah didapat. Hanya dengan menggunakan wadah yang disebut komposter (bisa yang terbuat dari kayu atau plastik). Selanjutnya siram atau semprotkan air secara rutin sekitar 3-5 kali sehari. Setelah itu kompos sudah bisa digunakan.
Sampah Anorganik
Berbeda dengan sampah organik yang cepat membusuk dan mudah proses daur ulangnya. Sebaliknya, sampah anorganik seperti barang bekas berbahan plastik, kaleng, kaca, botol, dan besi didaur ulang dengan cara yang tidak sama. Namun di Banda Aceh, upaya daur ulang sampah anorganik baru sebatas penggilingan sampah plastik. Menurut Mirzayanto, proses penggilingan sampah jenis plastik sudah ada di kawasan Panteriek, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh.
“Semua limbah plastik yang terkumpul digiling di sana untuk dijadikanbahan baku pembuat barang daur ulang,” tuturnya. Sementara itu, sampah anorganik seperti botol atau kaleng minuman bekas, selama ini belum diolah, dan masih dikirim ke Medan oleh para pengumpul barang bekas.(s)
(Sumber : kebersihan.bandaacehkota.go.id)