DPKAD Banda Aceh Gelar Asistensi DPA-SKPK 2016

Banda Aceh – Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (D‎PKAD) Kota Banda Aceh menggelar Asistensi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)-SKPK 2016. Kegiatan yang digelar di Aula Gedung C Balai Kota Banda Aceh selama 11 hari mendatang mulai 19 Januari hingga 2 Februari 2016 ini dibuka oleh Sekda Kota Banda Aceh Bahagia.

Bertema “Melalui Asistensi DPA-SKPK 2016, Kita Wujudkan SAP Berbasis Akrual dalam Pengelolaan Keuangan yang Efektif, Efisien, Transparan dan kuntabel”, kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala SKPK dan Kabag di lingkungan Setdako Banda Aceh serta para Camat.

Sekda Bahagia dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar asitensi ini dapat menyamakan persepsi dan keterpaduan guna mendukung visi Wali Kota Banda Aceh yakni menjadikan Banda Aceh sebagai Model Kota Madani. “DPA-SKPK haruslah dapat menjelaskan secara jelas tujuan, sasaran, hasil dan manfaat yang akan diperoleh dari suatu program dan kegiatan,” kata Sekda.

Ia menekankan, DPA-SKPK yang disusun harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat tanpa harus meninggalkan keseimbangan antara pembiayaan penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan pelayanan masyarakat. “Penyusunannya harus berlandaskan asas efisiensi, tepat guna, tepat waktu dan dapat dipertanggungjawabkan.”

Sekda juga mengingatkan dua poin penting kepada para peserta asistensi dalam meneliti DPA. Pertama, DPA yang disusun harus sesuai dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. “Kedua, DPA-SKPK harus mengacu kepada APBK yang telah ditetapkan, sehingga nantinya tidak dibenarkan adanya program dan kegiatan baru di luar dari yang telah ditetapkan dalam APBK.”

“Sedangkan mengenai besaran nilainya tidak melebihi Pagu Anggaran yang telah ditetapkan dalam APBK, namun dari aspek efisiensi dapat saja dibelanjakan lebih kecil dari pagu tersebut,” katanya lagi pada acara pembukaan yang turut dihadiri oleh para staf ahli dan asisten di lingkup Setdako Banda Aceh. (Jun)


Update: 19-01-2016


SHARE: