Ekspektasi Masyarakat Selalu Lebih Besar Dari Apa Yang Telah Dilakukan Pemerintah
Walikota Banda Aceh Ir. Mawardy Nurdin M. Eng, Sc dalam sambutannya mengatakan, meskipun Pemko Banda Aceh telah meraih opini WTP dari BPK RI selama empat tahun berturut-turut bukan berarti pengelolaan keuangan Ibukota Provinsi Aceh ini tidak memiliki kekurangan. Menurutnya masih ada temuan-temuan dari BPK meski nilainya tidak berpengaruh besar dan tidak terindikasi merugikan negara, tapi tetap saja merupakan sebuah catatan yang harus di perbaiki kedepan. Untuk itu, Mawardy meminta kepada KPK dan BPKP agar mengedepankan fungsi pembinaan sebagai upaya untuk menyempurnakan pengelolaan keuangan Pemko Banda Aceh yang transparan dan akuntabel yang pada akhirnya berujung pada kesejahteraan masyarakat. Senada dengan Mawardy,
Kasatgas Koordinasi dan Supervisi KPK Nurul Ichsan Alhuda yang tampil sebagai pemateri pada seminar ini juga mengatakan hal yang sama, menurutnya meskipun saat ini Pemko Banda Aceh telah berhasil mengukir prestasi dibidang pengelolaan keuangan, prestasi pelayanan dan lainnya, namun harus terus ditingkatkan mengingat ekspektasi masyarakat selalu lebih besar dari apa yang telah dilakukan pemerintah. “Masyarakat yang kritis memiliki ekspektasi yang lebih besar dari apa yang telah kita upayakan, jadi pemerintah harus selalu berkembang untuk menjawab persoalan ini” ujar Nurul.
Sementara itu, Pemateri lainnya, Deputi BPKP Iman Bastari Ak, M.Acc Cfr.A menjelaskan tujuan BPKP dan KPK hadir di Banda Aceh bukan semata-mata untuk mencari kesalahan. Kehadiran mereka dan menggelar seminar adalah dalam rangka untuk fokus pada perbaikan pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Pada kesempatan tersebut, Iman memberikan materi pencegahan dan pendeteksian indikasi korupsi melalui penerapan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) dalam pengelolaan APBK dan probity audit pengadaan barang/jasa.
Selain pemaparan hasil pengamatan dan indentifikasi masalah yang berpotensi menimbulkan praktek korupsi dalam proses pelayanan publik dan pengelolaan APBK Banda Aceh, peserta seminar ini juga diminta untuk merancang dan merekomendasikan upaya-upaya perbaikan sistem dan peraturan yang ada dengan harapan akan didapat solusi untuk menurunkan potensi korupsi di kedua sektor tersebut.
Hadir sebagai peserta pada seminar ini, Sekdakota Drs. T. Saifuddin TA M. Si, seluruh anggota DPRK Banda Aceh, seluruh Kepala SKPD jajaran Pemko, unsur Kepolisian, unsur kejaksaan, TNI, Akademisi, Organisasi massa, Gerak Aceh, MATA dan tokoh masyarakat serta ratusan PNS jajaran Pemko Banda Aceh.
(Sumber : Humas Pemko Banda Aceh / MKK)