Guru Harus Tingkatkan Koordinasi dengan Wali Murid

Banda Aceh – Wakil Walikota Banda Aceh Hj. Illiza Sa’aduddin Djamal SE meminta para guru meningkatkan koordinasi dengan wali murid sebagai upaya memberikan kesinambungan antara program sekolah dengan pembinaan yang dilakukan orang tua masing-masing murid di rumah. Hal ini disampaikan illiza saat memberi sambutan pada acara Rapat Koordinasi Pimpinan PGRI se-Aceh, Sabtu malam (9/3) di Aula Lantai II, Gedung C, komplek Balaikota Banda Aceh.

“Harus ada semacam buku penghubung antara guru, wali kelas dan wali murid sehingga wali murid bisa melanjutkan memberikan materi kepada si anak saat pulang kerumah sesuai dengan materi yang diterimanya disekolah. Jadi ada kesinambungannya”ujar Illiza.
 
Untuk menciptakan terobosan seperti ini, Lanjut Illiza, memang dibutuhkan kreatifitas dan inovasi dari para guru. Untuk itu, Illiza juga memandang peningkatan kapasitas guru sadalah suatu yang sangat penting. Hal ini harus diperhatikan, baik oleh pemerintah maupun oleh PGRI sendiri selaku organisasi para pendidik ini. Menurutnya, hal ini sangat penting untuk meningkatkan mutu pendidikan di Aceh secara keseluruhan. “Perlu kita berikan apresiasi untuk Pak Anas M. Adam (Kadis Pendidikan Aceh) yang telah memperjuangkan anggaran sampai 50 M untuk menggelar berbagai kegiatan dalam rangka peningkatan kapasitas guru di tahun 2013 ini” lanjut Illiza.
 
Illiza berharap, dengan adanya Rakorpim PGRI Aceh ini nantinya mampu menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang kemudian mampu meningkatkan kualitas pendidikan di Banda Aceh, dan Aceh secara keseluruhan. Selaku Wakil Walikota, Illiza berjanji akan selalu mendukung setiap program PGRI sejauh program tersebut dapat bermanfaat bagi kelangsungan dan peningkatan kualitas pendidikan.
 
Sementara itu, Ketua PGRI Aceh Drs. Ramli Rasyid, M. Pd, M. Si pada kesempatan yang sama mengatakan tujuan dari rakorpim PGRI tahun 2013 adalah untuk meyatukan persepsi antara pengurus PGRI Provinsi Aceh dan pengurus PGRI Kabupaten/Kota. Menurut Ramli, regulasi-regulasi yang ada saat ini tidak mampu diterjemahkan dengan sempurna oleh pemerintah daerah yang kemudian imbasnya merugikan para guru. “Contohnya Peraturan Menteri tentang kenaikan pangkat guru sampai dengan golongan IV B sekarang sudah menjadi wewenang pemerintah Kabupaten/Kota. Dan sampai saat ini baru Kota Banda Aceh yang sudah merampungkan persoalan ini, sementara daerah lain belum mulai, ini kan persoalan” jelas Ramli. Untuk itu, melalui Rakor ini, para pengurus PGRI dari daerah ini nantinya harus melakukan kordinasi dan komunikas intensif untuk menyelesaikan persoalan ini dengan Bupati/Walikota di daerah mereka masing-masing.
 
Dikatakannya lagi, persoalan dana sertifikasi guru yang sering dipermainkan oleh pemerintah Kabupaten/Kota juga sebuah persoalan serius. Menurutnya, dana sertifikasi adalah dana yang berasal dari pusat untuk kesejahteraan guru di Indonesia dan Pemda/Pemkot tidak memiliki wewenang menggunakan dana tersebut untuk kegiatan lain. “PGRI mengutuk keras Pemerintah Kabupaten/Kota yang mempermainkan dana sertifikasi guru. Itu dana dari pusat dititipkan untuk kesejahteraan guru, pemda tidak berhak mengutak-atik dana itu untuk kegiatan lain” Kecam Ramli.
 
Acara Rakorpim PGRI yang mengusung tema ‘memacu profesionalisasi guru melalui peningkatan kompetensi dan kode etik’ ini diiukuti oleh 105 peserta yang terdiri dari pengurus PGRI Aceh dan pengurus PGRI Kabupaten/Kota se-Aceh.
 
Turut hadir pada acara ini, Kadis Pendidikan Aceh Anas M. Adam, Ka Kankemenag Aceh Ibnu Sa’dan, Kadis Pendidikan Kota Banda Aceh Syaridin dan Ketua KOBAR GB Sayuthi serta undangan lainnya.
 

(Sumber : Humas Pemko Banda Aceh / MKK)


SHARE: