Hari Pertama Kerja Pasca Idul Adha, 97 Persen Pegawai Hadir

Banda Aceh – Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Ir Bahagia Dipl SE melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah SKPD untuk mengecek kehadiran PNS pada hari pertama masuk kerja pasca liburan Idul Adha 1436 H, Senin (28/9/2015).

Ir Bahagia didampingi oleh Kepala BKPP Dra Emila Sovayana, Kabag Humas Drs Marwan dan Kabag Ekonomi Setdako Banda Aceh Arie Maula Kafka SSos menuju ke Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (KPPTSP) sebagai instansi pertama yang disidak. Di isni, 100% pegawainya hadir.

Selanjutnya Sekda dan tim Sidak bergerak ke Disdukcapil yang bersebelahan dengan KPPTSP. Instansi yang dipimpin Syahrullah ini juga dihadiri 100% pegawainya. Kemudian Sidak dilanjutkan ke DPKAD, Sekretariat DPRK dan Sekretariat Daerah Kota.

“DPKAD tingkat kehadirannya 97%, Sekretariat DPRK 99% dan Setdakota 100%. Data keseluruhan akan direkap dulu oleh BKPP,” ungkap Kabag Humas, Marwan.

Sementara itu, Kepala BKPP Dra Emila Sovayana mengungkapkan, secara keseluruhan, pegawai Pemko Banda Aceh dari seluruh SKPD non guru yang tidak hadir pada hari pertama kerja pasca libur Idul Adha sebanyak  38 orang dari 4.027 orang pegawai (PNS, Honorer dan Tenaga Kontrak). “Persentasenya yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas (alpa) sebanyak 3 persen saja,” ungkap Emila.

Bagi yang tidak hadir, sambungnya, akan dikenakan sanksi pemotongan Tunjangan Prestasi Kinerja (TPK) sebesr 50 %. Bagi PNS yang pada waktu Idul Fitri juga alpa dan terulang pada hari pertama kerja pasca Idul Adha ini akan dikenakan sanksi pemotongan TPK hingga 100%.

Seperti diberitakan sebelumnya, libur Idul Adha 1436 H dimulai hari Kamis hingga Jumat (24-25 September) lalu. Secara Nasional, Sabtu 25 September PNS tidak libur, namun khusus di Aceh, Gubernur mengeluarkan surat edaran libur kerja karena menimbang hari tersebut merupakan hari Tasyrik. Tapi PNS di Aceh wajib masuk kantor pada Sabtu (3/10) mendatang untuk menggantikan libur 25 September lalu. (Mkk/Jun)


Update: 29-09-2015


SHARE: