Hukuman Cambuk, Pembelajaran Bagi Semua Umat Islam

Banda Aceh – Wakil Walikota Banda Aceh, Drs H Zainal Arifin ikut menyaksikan proses hukuman cambuk terhadap 7 orang warga yang kedapatan berjudi. Proses cambuk dilakukan usai shalat Jum’at (19/2/2016) di halaman Masjid Al-A’la Gampong Cot Masjid, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh.

Kepada sejumlah media yang mewawancarainya, pria yang akrab disapa Keuchik Zainal ini mengatakan hukuman cambuk merupakan pembelajaran bagi semua muslim, bukan hanya untuk terhukum, tapi juga bagi semua orang.

“Ini bukan hanya menjadi tontonan, tetapi bisa kita ambil pelajaran agar kita yang tidak dihukum cambuk bisa menjadi pelajaran, agar tidak melakukan kesalahan serupa,” kata Keuchik Zainal.

Menurut Zainal Arifin, proses hukuman cambuk yang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Banda Aceh bisa saja dilakukan di ruangan tertutup, namun karena demi untuk pembelajaran diputuskan digelar ditempat terbuka.

“Ini sebagai bukti ketaatan kepada Allah SWT. pada dasarnya, hukuman ini bisa saja dilakukan di ruangan tertutup, tetapi demi untuk pembelajaran untuk semua umat muslim lainnya, maka dilakukan di tempat umum,” tutupnya. (Mkk)


Update: 20-02-2016


SHARE: