Illiza: Hukum Berat dan Bimbing Pelaku Penodaan Agama

Banda Aceh – Terkait proses hukum terhadap sejumlah pengurus Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang diduga membawa misi Milata Abraham, Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Saaduddin Djamal SE, meminta agar orang-orang yang menodai agama Islam tersebut mendapat hukuman yang berat.

“Sebenarnya pada kasus sebelumnya dengan sejumlah pelaku yang sama, sudah ada hukuman yang diberikan dan berkasnya pun sudah dinyatakan P21. Tetapi karena si pelakunya kabur setelah disyahadatkan, maka berkasnya dikembalikan,” kata Illiza di sela-sela peringatan Maulid Nabi di Masjid Ar-Rahman, Gampong Panteriek, Lueng Bata, Banda Aceh, Senin (26/1/2015) malam.

Illiza juga berharap nantinya saat menjalani hukuman, mereka tidak boleh disatukan dengan narapidana lain, tapi harus ada penanganan secara pendidikan. “Peran Ulama diperlukan untuk membangun kesadaran mereka. Selama menjalani hukuman mereka harus mendapat bimbingan agama,” katanya.

“Hukuman tetap harus dijalankan, tapi bagaimana mengembalikan mereka ke agama Islam itu juga penting. Sehingga nanti saat mereka keluar (dari penjara), mereka keluar dengan diri dan pemikiran yang baru serta taubat nasuha,” demikian Illiza Saaduddin Djamal. (Jun)


Update: 27-01-2015


SHARE: