Wali Kota Banda Aceh Terima Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan

*Dinilai Peduli Terhadap Tenaga Kontrak Non PNS*

Banda Aceh – Untuk ke sekian kalinya, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menerima penghargaan bertaraf nasional. Kali ini piagam penghargaan didapatkannya dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Piagam diberikan atas penilaian BPJS Ketenagakerjaan terhadap kepedulian dan perhatian wali kota kepada Tenaga Kontrak atau Pemgawai Non PNS di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Deputi Direktur Wilayah Sumbagut BPJS Ketenagakerjaan Panji Wibisana, di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Rabu, 25 November 2020.

Usai menerima penghargaan itu, Aminullah Usman menyampaikan rasa syukur serta mengucapkan terimakasih.

“Terimakasih atas penilaiannya dan apresiasi yang diberikan serta hubungan kerjasama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan. Semoga kemitraan ini terus berjalan dengan baik,”ungkapnya.

Kata Aminullah, Pemko Banda Aceh sangat berkomitmen dalam menjaga kesejahteraan para karyawan dilingkungan Pemko dan juga para pengusaha yang ada di Kota Banda Aceh.

“Namun dalam pelaksanaannya butuh waktu. Akan tetapi pihak internal Pemko sendiri, untuk mendaftarkan pagawai kontrak dalam BPJS Ketenagakerjaan secara bertahap terus kita laksanakan,” ungkap Wali Kota.

Pemko Banda Aceh sebenarnya sudah memiliki peraturan untuk melindungi para masyarakat secara asuransi atau BPJS.

“ Kita mengutamakan ini supaya adanya kesejahteraan antara pegawai Non PNS dengan pegawai PNS, tidak ada perbedaan. Sehingga mereka bisa tenang bekerja dan menjalankan tugasnya dengan baik,” jelasnya.

Dikesempatan yang sama Deputi Direktur Wilayah Sumbagut BPJS Ketenaga Kerjaan Panji Wibisana menilai, Wali Kota sangat perduli dengan perlindungan terhadap para pekerja dilingkungan Pemerintah Kota.

“Pelindungan jaminan BPJS Ketenagakerjaan adalah perbuatan yang sangat mulia sekali, karena memberikan suatu bantuan kepada para pekerja seandainya mereka mendapat suatu musibah,” jelas Panji.

Dengan terdaftarnya para karyawan dalam BPJS Ketenagakerjaan sebagai bukti hadirnya negara yang memiliki keperdulian terhadap masyarakat Kota Banda Aceh.

“Ini bisa membantu mengurangi beban masyarakat seandainya ada musibah, karena dari segi perlindungan ini sangat kuat dan membantu orang yang kurang mampu,” ungkapnya.

Selain penyerahan piagam kepada Walikota, juga turut diserahkan kartu kepesertaan non-ASN Pemko Banda Aceh yang disimboliskan kepada 2 orang non-ASN Disnaker Kota Banda Aceh serta sertifikat kepesertaan perusahaan yang mendaftar melalui kerjasama Mall Pelayanan Publik DPMPTSP yaitu CV Karya Swadaya Hutama.

Turut hadir dalam acara, Deputi Direktur Wilayah Sumbagut BPJS Ketenagakerjaan Panji Wibisana, Asisten Deputi Wilayah Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Budi Pramono, Asisten Deputi Wilayah Bidang Manajemen Mutu & Resiko Rasidin, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh Awalul Rizal, Plt Sekretaris Daerah Muzakir Tulot, serta Kadisnaker Kota Banda Aceh Syahruddin. (Mer)


SHARE: