Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Serahkan Penghargaan untuk Wali Kota Banda Aceh
Raih Nirwasita Tantra Award 2021
Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, kembali menerima penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia yaitu Nirwasita Tantra Award Tahun 2020.
Penghargaan ini diberikan kepada Walikota Banda Aceh atas partisipasi dalam Penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) dan Program Kampung Iklim (ProKlim) dengan Kategori Madya kepada Gampong Surien Kecamatan Meuraxa Kota Banda Aceh.
Adapun penyerahan penghargaan ini berlangsung di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, Selasa (23/11/2021) lalu. Penghargaan diserahkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, Bapak Ir. Anizar, kepada Kepala DLHK3 Banda Aceh yang diwakili oleh Kepala Bidang Tata Lingkungan DLHK3 Banda Aceh, Cut Safarina Yulianti. Acara ini juga dihadiri oleh Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota se-Aceh penerima penghargaan.
Kepala DLHK3 Banda Aceh Hamdani Basyah, menyebutkan bahwa Penghargaan Nirwasita Tantra Award adalah salah satu bentuk prestasi Wali Kota Banda Aceh yang telah berhasil menyusun Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) berdasarkan kondisi dan upaya-upaya pengelolaan lingkungan yang telah Kota Banda Aceh lakukan. Konsistensi Walikota dalam merumuskan dan menerapkan kebijakan sesuai prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan sangat berperan penting sehingga mampu memperbaiki kualitas lingkungan hidup daerahnya.
“DIKPLH Tahun 2020, kami mengangkat isu strategis Kota Banda Aceh yaitu kualitas air, kualitas udara, dan tataguna lahan, dan juga dijelaskan tentang bagaimana strategis dan inovasi yang dilakukan Kota Banda Aceh dalam menghadapi isu tersebut,” tuturnya, Kamis (25/11/2021).
Selain itu, dalam kesempatan ini juga Kota Banda Aceh khususnya Gampong Surien Kecamatan Meuraxa menerima penghargaan sebagai Gampong yang telah melaksanakan Program Kampung Iklim (ProKlim) dengan Kategori Madya.
“Untuk tahun 2021, Kota Banda Aceh telah memiliki 5 (lima) Gampong ProKlim yaitu Gampong Lambung, Gampong Kota Baru, Gampong Peunyerat, Gampong Alue Deah Teungoh dan sekarang bertambah dengan Gampong Surien, semoga kedepannya semakin banyak gampong-gampong ProKlim di Kota Banda Aceh,” sambungnya.
Penghargaan ini merupakan sebuah apresiasi untuk menyemangati Kota Banda Aceh agar terus memperbaiki dan mengelola lingkungan hidup daerah. Sinergitas Pemerintah, Stakeholder dan masyarakat sangat dibutuhkan demi terwujudnya Kota Banda Aceh berkelanjutan dan bebas sampah tahun 2025.