Nurmiati Buka Sosialisasi Perwal Tentang Pengembangan PAUD HI
Banda Aceh – Ketua Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kota Banda Aceh, Hj Nurmiati membuka Sosialisasi Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 78 Tahun 2021 Tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif di Kota Banda Aceh, acara berlangsung di Gedung Tekkomdik Kota Banda Aceh, Rabu, (15/12/2021).
Turut hadir, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh, Sulaiman Bakri, Kepala DP3AP2KB Kota Banda Aceh Cut Azharida, Kepala BP Paud dan Dikmas Aceh, Kepala Bappeda Kota Banda Aceh, Weri, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Lukman, perwakilan Dinas Sosial Kota Banda Aceh, perwakilan Disdukcapil Kota Banda Aceh, Bunda Paud Kecamatan, Bunda Paud Gampong, pengurus HIMPAUDI Kota serta tamu undangan lainnya.
Dalam acara pembukaan tersebut, Nurmiati mengatakan pengembangan anak usia dini holistik integratif yang disingkat dengan PAUD-HI adalah penanganan anak usia dini secara utuh (menyeluruh) yang mencakup layanan gizi dan kesehatan, pendidikan dan pengasuhan, dan perlindungan, untuk mengoptimalkan semua aspek perkembangan anak yang dilakukan secara terpadu oleh berbagai pemangku kepentingan di tingkat masyarakat, pemerintah daerah dan pusat.
“Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 Tentang Paud Holistik Integratif, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin terpenuhinya hak tumbuh kembang anak usia dini dalam hal pendidikan, kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, serta perlindungan dan kesejahteraan anak,” jelasnya.
Adapun tujuan PAUD-HI, secara umum adalah terselenggaranya layanan pengembangan anak usia dini Holistik-Integratif menuju terwujudnya anak indonesia yang sehat, cerdas, ceria, dan berakhlak mulia.
“Sedangkan secara khusus adalah terselenggaranya pelayanan anak usia dini secara terintegrasi dan selaras antar lembaga layanan terkait, sesuai kondisi wilayah; dan terwujudnya komitmen seluruh unsur terkait yaitu orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah dan pemerintah daerah,” ungkap Nurmiati.
Lebih lanjut Nurmiati menjelaskan, PAUD-HI juga bertujuan memenuhi lima pilar hak anak. Mulai dari hak anak untuk terhindar dari penyakit, hak terpenuhi kecukupan gizi agar dapat bereksplorasi dan mengembangkan kemampuan otaknya dengan maksimal. Selain itu, anak juga perlu distimulasi sedini mungkin, mendapatkan pengasuhan yang baik, serta hak mendapatkan perlindungan dari kekerasan fisik dan psikologis.
“Layanan paud holistik integratif ini meliputi pengembangan karakter, pengembangan aspek dalam bidang agama dan moral, motorik kasar dan halus, kognitif, serta bahasa dan sosial-emosional,” lanjut Nurmiati.
Sedangkan tahap usia dini merupakan periode utama dan pertama, serta penting dalam siklus kehidupan manusia yang harus mendapat perhatian besar dari pemerintah, masyarakat dan keluarga. Oleh karenanya, pengembangan anak usia dini secara holistik dan integratif merupakan upaya pemerintah dalam mengembangkan sumber daya manusia berkualitas, berdaya saing dan berkelanjutan.
“Peningkatan implementasi PAUD–HI ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan indonesia layak anak 2030 dan generasi emas Indonesia 2045,” sebutnya.
Ia pun berharap, dengan adanya peraturan Walikota Banda Aceh ini kita dapat membangun kekuatan bersama dengan seluruh stakeholder yang terlibat baik dari pemerintah aceh, Pemerintah Kota Banda Aceh, OPD Kota Banda Aceh, satuan PAUD, masyarakat, hingga orang tua untuk memberikan perlindungan, pengasuhan dan kesejahteraan pada anak usia dini.
“Mengingat anak merupakan aset bangsa yang akan berperan sebagai penerus bangsa. Oleh karenanya, anak wajib mendapat mendapatkan hak dasar dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi demi mewujudkan generasi berkualitas dan berdaya saing,” Kata Ketua PAUD Kota itu.
Selain itu, kata Nurmiati, pentingnya implementasi PAUD-HI untuk anak usia dini karena mampu membawa dampak besar, salah satunya pada kesiapan anak bersekolah, mengurangi angka putus sekolah jenjang pendidikan dasar dan angka buta huruf.
“Mari bersama-sama membuat anak Kota Banda Aceh tersenyum bahagia, sehingga mereka dapat menjadi anak-anak Kota Banda Aceh sebagai anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera,” pungkasnya.(Mer)