Forkopimda Minta Satgas Covid-19 Perketat Pelaksanaan Prokes di Banda Aceh

Banda Aceh – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Aceh meminta Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 untuk terus memperketat pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) di Banda Aceh.

Hal tersebut mengemuka dalam hasil rapat Forkopimda yang dipimpin Wali Kota Banda Aceh Aminullah pada Senin (21/2/2022) di Pendopo Wali Kota.

Turut hadir dalam rapat itu Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin, Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Usman SE, Wakapolresta AKBP Satya Yudha Prakasa, Kasdim 0101/BS Alfahdi, Ketua MPU Tgk Damanhuri Basyir, unsur Kajari, Sekdakota Amiruddin, Asisten II Setdako Muzakkir Tulot dan para SKPK Banda Aceh.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengatakan rapat tersebut digelar menindaklanjuti Inmendagri nomor 11 tahun 2022 (level 3) dengan Inwal nomor 1 tahun 2022 (level 1), meliputi aktivitas pendidikan, perkantoran, pasar dan pusat perbelanjaan, tempat ibadah dan hal lainnya.

“Kita meminta kepada Satgas Covid-19 agar gencar menyosialisasikan Inwal baru ini, serta mengawal dengan ketat pelaksanaan prokes di lapangan,” kata wali kota.

Ia juga menekankan kepada OPD agar menerapkan konsep prokes dengan baik. “Seperti Dinas Pendidikan (Dinas PK), harus ada upaya agar sekolah tetap berlangsung dalam masa ini.”

Hal lainnya, Aminullah mengatakan perlu adanya penyemprotan kembali di setiap tempat keramaian atau tempat ibadah. Selain itu, pembatasan kerumunan di kedai kopi, cafe maupun restoran pun harus kembali dibatasi guna mengantisipasi penyebaran virus corona varian baru.

Terakhir, Aminullah pun meminta tim satgas untuk meningkatkan angka vaksinasi. “Di sekolah, terus kita sosialisasikan pentingnya vaksin disampaikan bagi para wali murid. Kita mengharapkan Banda Aceh kembali kondusif, kembali ke level 1 dan zona hijau,” katanya.


SHARE: