Rektor UIN Ar-Raniry Anugerahi Penghargaan untuk Wali Kota Banda Aceh

Aminullah Sosok Peduli Penegakan Syariat

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman kembali meraih penghargaan. Kali ini datang dari Universitas Islam Negeri Ar-Raniry dengan katagori Pemimpin Peduli Penegakan Syariat Islam dan Dakwah.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Rektor UIN Ar-Raniry, Prof DR Saifullah Idris mewakili Rektor, Rabu (27/4/2022) pada acara buka puasa bersama wali kota dengan dai dan muhtasib gampong di pendopo.

Wali Kota Aminullah dinilai layak mendapatkan penghargaan tersebut karena telah berhasil merancang program-program penguatan syariat Islam di ‘Kota Gemilang’.

Wakil Rektor UIN Ar-Raniry, Saifullah Idris mengapresiasi kinerja Aminullah Usman khususnya di bidang penegakan syariat Islam dan pengembangan dakwah di Kota Banda Aceh.

Aminullah dinilai sebagai sosok yang sangat peduli dengan penegakan syariat Islam di ibukota bumi ‘Serambi Mekkah’.
“Sebagaimana kita ketahui, sejak beliau menjabat program-program dakwah berjalan maksimal. UIN sebagai mitra Pemko layak mengapresiasi memberikan penghargaan,” kata Saifullah Idris.

Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menyampaikan rasa syukur atas raihan penghargaan yang diberikan salah-satu kampus terkemuka di Aceh itu.

Kata Aminullah, menghadirkan yang terbaik, termasuk pembangunan di bidang syariat bagi warga kota merupakan kewajiban dirinya dan jajaran.
“Kita selalu ingin berikan yang terbaik bagi masyarakat kota, dalam segala bidang. Ketika ada yang mengapresiasi itu merupakan bonus dan tentu akan meningkatkan motivasi untuk berbuat lebih baik lagi ke depannya,” kata wali kota.

Program penguatan penegakan syariat Islam di Banda Aceh menunjukkan perkembangan signifikan. Hal tersebut dapat dilihat dari data pelanggaran syariat yang terus menurun dari tahun ke tahun.

Pada tahun 2017, pelanggaran syariat Islam di Banda Aceh tercatat mencapai 200 kasus dalam setahun.

Dalam perjalanannya, dengan berbagai program yang dilakukan pemerintahan Amin-Zainal, pelanggaran turun menjadi 97 kasus (data tahun 2021). Kondisi ini menunjukkan pemahaman masyarakat akan syariat terus meningkat.

Keberhasilan ini, kata Aminullah merupakan kesuksesan seluruh elemen masyarakat Banda Aceh. Bukan hanya aparatur pemerintah tapi juga masyarakat kota yang terus berperan aktif dalam mengawal syariat Islam berjalan maksimal.

Ia pun berharap semua pihak dapat terus berkontribusi dan bersinergi dengan Pemko dalam mewujudkan Banda Aceh Gemilang dalam Bingkai Syariah.

Usai penyerahan penghargaan, acara buka puasa bersama dengan dai dan muhtasib dilanjutkan dengan tausyiah singkat dari Ustad Umar Ismail.

Turut hadir pada acara ini, Wakil Wali Kota Zainal Arifin, Wakil Ketua DPRK Usman, Sekda Amiruddin dan Plt Kadis Syariat Islam, Ustad Ridwan.[]


SHARE: