T. Saifuddin Sahkan Data 255.243 Jiwa Penduduk Kota

“DAK2 ini kita serahkan sebagai bahan bagi KIP Kota Banda Aceh untuk menyusun daerah pemilihan DPRD Kota dalam rangka pemilihan umum anggota DPR, DPD dan DPRD tahun 2014. Data ini Per November 2012” ujar Saifuddin sesaat setelah menyerahkan data tersebut kepada Ketua KIP Kota Banda Aceh, Aidil Azhary, SH.
T. Saifuddin yang didampingi Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh T Samsuar dan para Camat, pada kesempatan tersebut juga membacakan pidato Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Dalam pidato tersebut dijelaskan bahwa penyerahan Data Agregat Kependudukan per-Kecamatan (DAK2) dilaksanakan secara serentak di 33 provinsi dan 491 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia dari Mendagri kepada Ketua KPU Provinsi, Dari Bupati/Walikota kepada Ketua KPU Kabupaten/Kota.
Katanya lagi, Penyerahan DAK2 ini merupakan tahapan yang mendasar dalam proses pemilihan umum anggota DPR, DPD dan DPRD sebagaimana yang di amanatkan oleh Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat untuk menghasilkan wakil rakyat yang aspiratif, berkualitas dan bertanggungjawab berdasarkan Pancasila dan UUD RI tahun 1945. “DAK2 sudah harus tersedia dan diserahkan paling lambat 16 blan sebelum hari pemungutan suara” kata Sekda saat membacakan pidato Gamawan Fauzi. “Apabila terjadi perbedan database kependudukan Kabupaten/Kota dengan DAK2 yang diserahkan pada hari ini, masih akan terus di integrasikan untuk keperluan selanjutnya termasuk untuk Penyiapan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemiliu (DP4)” lanjutnya.
Dengan dilakukannya penyerahan DAK2 secara serentak oleh Pemerintah Kepada KPU di 33 Provinsi dan 491 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia ini, diharapkan penyusunan daerah pemilihan dan penentuan jumlah anggota DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/Kota oleh KPU akan terjamin ketepatannya.
Sementara itu, ketua KIP Kota Banda Aceh, Aidil Azhary, SH pada kesempatan tersebut mengatakan menerima dan mempelajari DAK2 Kota Banda Aceh yang diserahkan Sekda untuk keperluan penyusunan daerah pemilihan. “kalau nantinya ada pemutakhiran data lagi, akan kita lakukan koordinasi lebih lanjut dengan Disdukcapil Kota Banda Aceh dan pihak Camat” ujarnya.

(Sumber : Humas Pemko Banda Aceh / MKK)


SHARE: