PAKEM Sepakat Tutup Rumah Ibadah Illegal
Hal ini terungkap saat pertemuan ke 13 lembaga tersebut pada rapat koordinasi, di ruang rapat Wakil Walikota Banda Aceh.
Sekdakota Banda Aceh, Drs. T. Saifuddin TA, M.Si saat memimpin rapat mengatakan, persolan operasional rumah ibadah illegal dirasakan sudah sangat meresahkan warga kota, terutama warga yang tinggal di sekitar tempat ibadah Illiegal tersebut. “Mereka memanfaatkan toko-toko tempat usaha sebagai lokasi rumah ibadah, dan terkesan sembunyi-sembunyi karena berkedok kursus-kursus seperti Les-les mata pelajaran. Kebanyakan dari mereka menggunakan lantai III toko” papar Sekda.
Dikatakannya lagi, Keputusan rapat PAKEM ini diyakini bisa menjawab keinginan mayoritas masyarakat kota yang merasa terganggu dengan aktifitas Illegal tersebut. Bahkan Lanjut Sekda, FPI (Front Pembela Islam) beberapa waktu yang lalu berdemo di Balikota juga menginginkan persoalan ini bisa di atasi sesegera mungkin guna menghindari aksi massa yang dikhawatirkan akan menggangu harmonisasi kerukunan ummat beragama yang selama ini dirasakan sangat baik di Banda Aceh. “Pada dasarnya kita di Aceh sangat toleran terhadap pemeluk agama lain. Kita akan panggil pengelola rumah ibadah illegal maslaha ini secara bersama, rencananya akan kita panggil Senin nanti dan juga akan dihadiri Wakil Walikota” ujar Sekda.
Pada rapat yang berlangsung selama kurang lebih dua jam tersebut, juga muncul ide-ide terhadap pemecahan masalah ini, misalnya ide terhadap pengaturan jadwal pelaksanaan ibadah pada Empat Gereja resmi yang ada di banda Aceh. “Kita tahu cara beribadah mereka berbeda antar jemaah, namun tolong diatur waktu sedemikian rupa agar bisa tertampung di gereja resmi” saran Asintel Kodam Iskandar Muda yang juga hadir pada rapat tersebut.
Periksa Paket Buku kiriman untuk Play Group di Meulaboh
Setelah mengikuti rapat di Balaikota, Tim Pakem yang dipimpin asintel kejati Aceh, M. Ravik mendatangi kantor Pos Banda Aceh untuk mengetahui sejauh mana perkembangan kasus paket kiriman mencurigakan berupa Sembilan kardus bahan cetakan, termasuk buku kiriman dari Amerika Serikat untuk Yayasan yang mengelola saah-satu Play Group di Meulaboh.
Kabid Pendidikan menengah Dinas Pendidikan Aceh, Drs. Laisani, M.Si yang juga ikut dalam rombongan mengatakan akan membentuk tim untuk meneliti semua paket kiriman tersebut, sekaligus memanggil pihak penerima di Meulaboh. “Jika terbukti bahan-bahan ini tidak sesuai dengan kurikulum pendidikan PAUD, maka bahan ini akan kita musnahkan” ujarnya.
(Sumber : Humas Pemko Banda Aceh / MKK)