Wakil Walikota Pimpin Apel Gabungan

Mungkin dalam perjalanannya, nilai-nilai yang ada di dalam Pancasila dilencengkan, bahkan oleh orang-orang yang diberikan kepercayaan untuk mengawalnya. Namun ini tidak menjadi alasan bagi kita untuk meninggalkan nilai-nilai dari lima dasar bernegara itu. Dalam perjalanan menuju Kota Madani, relevansi nilai dalam Pancasila sangat kita rasakan keberadaannya. Memudarnya makna ini karena ketidakmampuan kita menginterpretasikan nilai-nilai dalam Pancasila ke dalam kearifan lokal yang menjadi kekayaan budaya kita.
Nilai Ketuhanan yang Maha Esa, yang menjadi sila pertama, merupakan nilai keyakinan. Nilai demokrasi sangat dekat dengan budaya Aceh, yakni duek pakat. Pluralitas, persatuan dan kesatuan, keadilan sosial, adalah nilai-nilai yang menjadi bagian yang membentuk daerah kita, Aceh. Dengan memperingatinya, kita tidak hanya akan mendapatkan sebuah kekuatan untuk menjadi bangsa yang utuh. Lebih dari itu, kita akan menjadi bangsa yang maju, karena bangsa yang maju adalah bangsa berkarakter. Dan karakter kita adalah karakter Pancasila.
Demikian disampaikan Wakil Walikota Banda Aceh saat memimpin Apel gabungan awal bulan Oktober dalam rangka memperingati hari Kesaktian Pancasila dan Hari Perumahan Nasional, Senin (1/10) di halaman Balaikota Banda Aceh.
Terkait peringatan Hari Perumahan Nasional, Illiza mengatakan hendaknya momentum ini dapat meningkatkan kesadaran bersama para stakeholder, bahwa perumahan merupakan kebutuhan dasar manusia, sekaligus hak setiap orang dan menjadi tanggung jawab semua pemangku kepentingan untuk memenuhinya. “Selain itu momen ini, juga hendaknya dapat mensinergikan upaya bersama dalam mewujudkan percepatan pemenuhan perumahan masyarakat” harap Illiza.
Pada Apel gabungan yang diikuti ribuan PNS jajaran Pemko ini, juga dilakukan penyerahan bantuan kunci roda mobil dari Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Aceh kepada Pemko Banda Aceh sebagai upaya untuk menertibkan perparkiran di Kota Banda Aceh. Dengan adanya bantuan ini, Illiza berharap akan menjadi salah satu upaya mendorong terciptanya ketertiban berlalu lintas di Banda Aceh. “Pemerintah Kota Banda Aceh telah menerbitkan Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 26 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penguncian Roda Kendaraan Bermotor Yang melanggar rambu lalu lintas dalam wilayah kota Banda Aceh, pada Tanggal 30 Agustus 2012 yang lalu. Aturan ini akan segera berlaku setelah dilakukan sosialisasi kepada seluruh pengguna kendaraan bermotor di Banda Aceh” papar Illiza.
Di katakannya lagi, gembok atau kunci roda ini akan digunakan untuk mengunci kendaraan yang melanggar rambu larangan parkir di sejumlah wilayah di dalam kota. Pelaksanaan penguncian roda ini dilaksanakan oleh kepolisian, Dishubkominfo dan Satpol PP/WH. “Kami berharap, tidak ada satupun pegawai negeri yang menjadi korban “gembok” ini. Saya juga meminta seluruh aparatur untuk menindak tegas siapa saja tanpa memandang status sosial pelanggar aturan tersebut. Dengan demikian, aturan main yang telah dibuat, akan benar-benar dirasakan manfaatkan dalam kehidupan berlalu lintas” harapnya.
Lanjutnya lagi, Ada perasaan miris saat menyaksikan jalanan yang bagus di dalam kota ini kerap digunakan dengan tidak semestinya oleh para pengguna kendaraan bermotor. Selain memarkirkan kendaraan sembarangan, para penerobos lampu merah, berjalan melawan arah, dan sejumlah perilaku tidak santun lainnya di jalan, masih menjadi pemandangan di jalanan Banda Aceh, sehari-hari. Bahkan sejumlah tamu dari luar Aceh mengaku takut untuk berkendaraan di Banda Aceh karena tidak ada budaya malu melanggar aturan, yang seharusnya menjadi identitas warga Kota Madani, dalam berkendaraan. Karena itu, pada kesempatan yang sangat tepat ini, saya berharap kepada instansi terkait dengan melibatkan lintas sektoral untuk mengkaji lebih mendalam tentang urgensi fikih mu’amalah tentu yang berkaitan dengan adab menggunankan jalan raya atau mengkaji perspektif Islam dalam berlalu lintas.

(Sumber : Humas Pemko Banda Aceh / MKK)


SHARE: