Pemko Banda Aceh Gelar Seminar Internasional
Dalam pembukaannya, Walikota Banda Aceh Mawardy Nurdin mengatakan, pembentukan kota madani ini harus tercapai lima tahun ke depan. Karenanya, kata dia, seminar tersebut merupakan langkah awal dalam pembentukan kota Banda Aceh menuju hal yang diinginkan. “Dalam seminar ini para tokoh dan ahli ulama kita harapkan dapat mengkaji konsep atau saran-saran dalam penerapan kota madani di Banda Aceh,” ujarnya. Kata dia, tujuan seminar tersebut guna menjalin kerjasama yang erat, menghimpun masukan-masukan dari seluruh elemen masyarakat dan menuangkannya ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Banda Aceh, tahun 2012-2017. “Seperi Kelantan yang menerapkan kota madani dengan berpegang kepada 3 konsep yaitu, alquran, hadist dan keimanan,” tuturnya.
Mawardi mengatakan, memang tidak semua hal dari Kelantan yang bisa diterapkan di Banda Aceh, seperti jinayah karena tidak adanya restu dari pusat. “Tapi kita akan berusaha bagaimana melaksakan syariat dengan baik dan kita harapkan masyarakat dapat menaati agama dan hukum,” kata dia.
Turut hadir pada seminar tersebut wakil walikota banda aceh, Sekda kota banda aceh, para kepala SKPD, tokoh permuda, tokoh perempuan serta cerdik pandai dan alim ulama se kota banda aceh.
Ratusan orang kutuk pelecehan Nabi Muhammad SAW
Ratusan pejabat pemerintah, tokoh agama dan warga muslim Kota Banda Aceh menyatakan sikap mengutuk pelaku pelecehan terhadap Nabi Muhammad. Pernyataan mengutuk pelaku pelecehan terhadap Nabi Muhammad itu berlangsung sebelum digelarnya seminar internasional bertajuk “Banda Aceh Model Kota Madani” di aula Pemkot Banda Aceh, Kamis.
Komite Penguatan Aqidah dan Peningkatan Amalam Islam (KPA-PAI) memprakarsai aksi dan mendapat dukungan dari para peserta seminar di kota berpenduduk sekitar 300 ribu jiwa tersebut. Jurubicara KPA-PAI Tgk Ghazali Abbas Adan menyampaikan pernyataan sikap dan diikuti Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan para pejabat pejabat Pemkot Banda Aceh, sambil berdiri dan memegangi sehelai kain bertuliskan “I Love Muhammad”.
Ghazali Abbas menyebutkan, dari tahun ketahun teramat sering terjadi pelecehan dan penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW dan Islam yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Contoh kasus terbaru melalui pembuatan film “Innocence of Muslims” dan publikasi karikatur yang melecehkan Nabi Muhammad SAW di media Charli Hebro, Perancis. Pernyataan sikap KPA-PAI itu antara lain menyebutkan bahwa pelaku pelecehan sama saja dengan penghinaan terhadap Islam dan telah menghina seluruh umat muslim dipenjuru dunia.
“Masyarakat Aceh memadang penghinaan lewat film anti-islam dan publikasi kartun Nabi sebagai sebuah pelanggaran serius terhadap keberagaman dalam beragama,” kata Ghazali Abbas Adan. Tindakan tersebut, mencerminkan tidak adanya penghormatan mereka terhadapIslam dan perbuatan tersebut jelas melanggar Hak Asasi manusia.
(Sumber : Humas Pemko Banda Aceh / TRZ)