Empat Fraksi di DPRK Banda Aceh Terima LPJ APBK 2011

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dewan Ansarullah dalam rapat paripurna penyampaian pendapat fraksi dewan terhadap rancangan qanun pertanggungjawabab pelaksanaan APBK tahun anggaran 2011 di Gedung DPRK Banda Aceh hari ini, Kamis, 20 September 2012.
Sebelumnya masing-masing fraksi telah menyampaikan pendapatnya, dan menyatakan menerima LPJ APBK untuk tahun 2011 tersebut. Dengan diterimanya LPJ tersebut, laporan APBK tahun 2011 itu akan menjadi sebuah qanun Pemerintahan Kota Banda Aceh.
Selanjutnya draft APBK 2011 tersebut disahkan dan ditandatangani oleh Ketua DPRK Yudi Kurnia, Wakil DPRK Razali dan Walikota Banda Aceh Mawardy Nurdin.
Rapat paripurna tersebut juga diikuti oleh seluruh unsur Muspida plus di Kota Banda Aceh. Keempat fraksi tersebut adalah fraksi Partai Demokrat, fraksi Partai Aceh, fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan fraksi Partai Persatuan Daulat Aceh.

(Sumber : www.atjehpost.com)


SHARE: