BKPP Gelar Bimtek Perhitungan Angka Kredit Jabatan Fungsional Guru

Dalam sambutannya, Drs. Natsir Ilyas, M.Hum mengatakan Pelatihan ini diadakan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 tahun 2009. “Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas fungsional guru dalam perhitungan angka kredit guru sehingga seluruh peserta yang terdiri dari Kepala Sekolah dan tim penilai angka kredit ini nantinya mampu melakukan penilaian terhadap guru yang berada di bawah bimbingannya” Jelas Natsir yang juga mantan Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh ini.
Dijelaskannya juga, sebelumnya terdapat 13 macam jabatan guru, namun setelah Permenpan dan RB nomor 16 tahun 2009 ini berlaku, jabatan guru berkurang menjadi 5 macam. Sesuai dengan data dari BKPP Kota Banda Aceh, pelatihan ini berlangsung selama Emapat hari dan di bagi dalam dua kelas, yakni kelas A berjumlah 68 peserta akan mengikuti pelatihan pada tanggal 4 dan 5 September. Sedangkan kelas B berjumlah 71 peserta akan mengikuti pelatihan pada tanggal 6 dan 7 September.
Kepada para peserta, Natsir Ilyas meminta mereka agar dapat mengikuti pelatihan dengan sungguh-sunguh sehingga mampu memahami setiap materi yang diberikan narasumber dengan baik.

(Sumber : Humas Pemko Banda Aceh / MKK)


SHARE: