Illiza Razia Penjual Penganan Buka Puasa

Didampingi Kadis Kesehatan dr. Media Yulizar, Kasatpol PP dan WH Fadhil, S.Sos, Kadis Syariat Islam Said Yulizal, M.Si dan sejumlah Kepala SKPD serta petugas dari Balai Pengawasan Obat-Obatan dan Makanan/Minuman (BPOM) Banda Aceh, Illiza mengatakan pihaknya bekerjasama dengan BPOM melakukan razia untuk memastikan penganan yang dijual oleh pedagang penganan benar-benar tidak mengandung zat kimia seperti menthanol yellow yang biasa dipakai untuk tekstil karena zat tersebut dilarang dalam penggunaan campuran bahan makanan.
Pengamatan dilapangan, Illiza tidak menemukan bahan pengawet pada 11 sampel penganan yang di ambil di Ulee Kareng, karena setelah di periksa di Bus Laboratorium BPOM, ke 11 sampel tersebut tidak mengandung zat formalin, borak dan zat pewarna yang bahaya untuk dikonsumsi. “Ini jauh lebih baik dari tahun lalu, Alhamdulillah jenis penganan aman dari bahan pengawet, namun yang perlu diwaspadai warga adalah Mie karena rawan campuran zat pewarna” ujar Illiza.
Pada kesempatan tersebut, Illiza menghimbau kepada warga agar selalu waspada dalam memilih penganan berbuka, karena penganan yang mengandung pengawet sangat berbahaya dikonsumsi, apalagi di bulan puasa. Bagi pedagang yang kedapatan mencampuri bahan pengawet, Illiza mengatakan akan memberikan sanksi dan pembinaan sehingga tidak menjual makanan yang bisa merusak tubuh. “Menyediakan makanan berbuka merupakan ibadah, namun tolong jangan dinodai amal ibadah tersebut dengan godaan meraih keuntungan yang lebih besar. Kalapun harus menggunankan pengawet, gunakanlah bahan pengawet yang aman seperti benzoat, propionate dan nitrit ” pintanya.

(Sumber : Humas Pemko Banda Aceh / MKK)


SHARE: