BKPRMI Corong Pencegahan Penyebaran Aliran Sesat
Acara yang dihadiri tokoh masyarakat setempat, Ketua BKPRMI Kota Banda Aceh, serta 30 kader BKPRMI Se-Kota Banda Aceh Lebih lanjut Illiza mengatakan selain melalui BKPRMI, Pemko Banda Aceh juga telah melakukan langkah-langkah antisipatif lainnya seperti membentuk kelompok tahfizh Al-Qur’an di tiap gampong, membentuk program diniyah di sekolah umum, membentuk KPA-PAI hingga mengeluarkan Peraturan Walikota Banda Aceh No. 11 tahun 2011 tentang pengawasan Aliran Sesat. Pemko Banda Aceh bersama BKPRMI Kota Banda Aceh berupaya meningkatkan syi’ar Islam pada tiap gampong, ini sebagai bentuk kepedulian kita terhadap masa depan pemuda dan pemudi kita dan hal ini juga sesuai dengan misi Kota Banda Aceh sebagai model kota Madani, tambah Illiza.
Dalam kesempatan tersebut Illiza menginginkan adanya sosok remaja yang istiqamah berjuang dan membela agama Allah sampai titik darah penghabisan. Ia berharap kepada BKPRMI Kota Banda Aceh agar senantiasa melakukan dakwah dengan cara turun ke mesjid-mesjid, mengajak para remaja ditiap gampong untuk cinta kepada mesjid serta melakukan kegiatan sosial dan keagamaan bagi warga gampong. ” Mudah-mudahan kegiatan ini mampu menjadi solusi terhadap pencegahan penyebaran aliran sesat “, harapnya.
Sebelumnya Ketua BKPRMI Kota Banda Aceh T. Adriansyah mengatakan kegiatan “Pekan Remaja Cinta Mesjid” di pusatkan di Gampong Beurawe karena gampong Beurawe telah ditabalkan sebagai Gampong Syari’at Kota Banda Aceh. Ditambahkannya pula BKPRMI Kota Banda Aceh telah memilih 30 orang anggota BKPRMI yang ada di tiap Gampong Se-Kota Banda Aceh untuk mengisi berbagai kegiatan selama sepekan kedepan yang dipusatkan di Gampong Beurawe tersebut. Selain mengadakan pendidikan pesantren kilat, BKPRMI juga melakukan kegiatan sosial dan keagamaan lainnya bagi warga Gampong Beurawe yang dipusatkan di Mesjid Gampong Beurawe dan Aula SD Negeri 32, papar Adriansyah.
(Sumber : Humas Pemko Banda Aceh / TRZ)