Tidak Ada Diskriminasi Bagi Penyandang Cacat
Dijelaskannya pula bahwa Pemko Banda Aceh melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga serta Dinas Sosial Dan Tenaga Kerja telah berupaya memberikan akses dan prioritas dalam melayani kaum disabilitas. ” Kita tidak ingin membeda-bedakan, apalagi hal tersebut sesuai dengan amanah UU no 4 tahun 1997 dan PP no 43 tahun 1998 “, sebutnya.
Selain itu menurut Ramli, dengan terbentuknya Yayasan Pusat pemberdayaan penyandang cacat di Kota Banda Aceh akan dapat membantu menangani permasalahan para penyandang cacat. ” Organisasi sangat penting bagi sebuah komunitas, karena melalui organisasi sebuah komunitas tidak akan dipandang sebelah mata dan tentunya akan mempunyai posisi tawar “, ungkap Ramli dan berharap melalui yayasan YP3C, para penyandang cacat dapat lebih eksis dan mampu mengaktualisasi diri, sehingga keberadaan mereka tidak termarjinalkan.
Sementara Ketua terpilih YP3C Kota Banda Aceh Hamdanil Hanafiah dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemko Banda Aceh dan YP3C Provinsi Aceh yang telah membantu dan mempercayakan dirinya memimpin YP3C Kota Banda Aceh periode 2012-2016. Hamdanil yang juga mengalami ketidaksempurnaan fisik menginginkan adanya jalinan kerjasama dengan Pemko Banda Aceh. Ia mengharapkan para Camat dan Geuchik di 9 Kecamatan di Kota Banda Aceh mampu mengungkap angka riil para penyandang cacat pada tiap Gampong. Karena menurutnya, angka penyandang cacat di Kota Banda Aceh bisa mencapai ratusan jiwa jika diasumsikan 3 jiwa per Gampong. ” Namun saat ini hanya ada 40 orang penyandang cacat yang terdata diKota Banda Aceh “, paparnya.
Hamdanil juga berharap agar para penyandang cacat tidak perlu lagi mengurung diri. Karena menurutnya YP3C merupakan wadah bersama untuk menampung segala aspirasi dan potensi. ” Melalui YP3C Kota Banda Aceh Kami bertekad untuk memberdayakan kaum disabilitas menuju kemandirian dan kesejahteraan “, tutupnya.
Hadir pada acara tersebut Ketua YP3C Aceh, mewakili Dinsosnaker dan Disdikpora Kota Banda Aceh, Kabag Humas Pemko Banda Aceh Drs. Mahdi, para pengurus YP3C Kota Banda Aceh, serta beberapa penyandang cacat.
(Sumber : Humas Pemko Banda Aceh / TRZ)