Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemko Diklatkan 30 Calon Pengawas Sekolah
“ Diklat yang akan saudara-saudara ikuti ini bertujuan untuk peningkatan kompetensi sumber daya aparatur pengawas sekaligus upaya penigkatan kualitas pendidikan di Kota Banda Aceh, demikian disampaikan Walikota saat memberi sambutan pada acara pembukaan diklat Pengawas Sekolah. Sehingga lanjut Walikota, setelah mengikuti diklat ini saudara-saudara diharapkan mampu mengembangkan tugas pokok pengawasan sekolah yang meliputi pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan.
Lebih lanjut Walikota menambahkan banyak hal yang masih perlu dibenahi dalam upaya peningkatan profesionalisme Pengawas sekolah. “ Saat ini masih dijumpai ada pengawas yang belum melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksinya, dan banyak sekali pengawas yang telah memiliki sertifikat sebagai tenaga pengawas tetapi kenyataannya masih kita temui pengawas yang tidak melakukan tugas kepengawasan seperti yang di isyaratkan dalam sertifikat pengawas ”, tegas Walikota. “ Oleh karena itu saya meminta jajaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga beserta koordinator pengawas yang di Bantu oleh BKPP untuk selalu meningkatkan pengawasan sehingga hal-hal seperti diatas tidak terjadi lagi, harap Walikota.
Walikota berharap agar ilmu yang telah diperoleh dari Diklat tersebut mampu dikembangkan sebagai tugas pokok pengawas sekolah yang meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan 8 standar Nasional Pendidikan, penilaian pembimbingan dan pelatihan profesional guru, evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan dan pelaksanaan tugas pengawasan.
Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Banda Aceh M. Natsir Ilyas dalam laporannya mengatakan Diklat calon pengawas sekolah dilaksanakan dalam 3 tahap yaitu In Service Learning I selama 7 (tujuh) hari, kemudian dilanjutkan pada materi On The Job Learning yang berlangsung selama 3 (tiga) bulan mulai 11 Juli sampai 11 September 2012 dan yang terakhir materi In Service Learning II yang berlangsung selama 3 hari. Dikatakannya pula peserta diklat calon pengawas sekolah yang berjumlah 30 orang terdiri dari 11 orang laki dan 19 orang perempuan yang semuanya berasal dari 24 sekolah yang ada dalam lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh. Lebih lanjut Natsir mengatakan tahun 2012 ini merupakan tahun ke 2 penyelenggaraan Diklat Calon Pengawas Sekolah.
Diklat tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan, profesionalisme dan kompetensi aparatur terutama Pengawas Sekolah dalam menempatkan prinsip-prinsip pendidikan yang menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode etik pengawas serta nilai agama dan etika yang baik dalam penyelenggaraan tugas sehari-hari. Pelaksanaan Diklat Calon Penngawas Sekolah terselenggara atas kerjasama Disdikpora Kota Banda Aceh dengan BKPP Kota Banda Aceh serta didukung oleh Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Aceh.
Acara pembukaan Diklat Calon Pengawas Sekolah turut dihadiri Kepala LPMP Aceh Makmun Ibrahim, MM, Kadisdikpora Kota Banda Aceh, para Widyaswara dari LPMP Aceh serta beberapa kepala SKPD dijajaran Pemko Banda Aceh.
(Sumber : Humas Pemko Banda Aceh / TRZ)