Walikota Serahkan Satyalancana Karya Satya Pada Apel Gabungan
Dalam sambutannya, Walikota mengatakan tanda kehormatan ini di berikan dalam rangka melaksanakan pembinaan PNS yang berdasarkan perpaduan antara sistem karir dan sistem prestasi kerja, PNS yang bekerja dengan penuh loyalitas, akan menjadi teladan bagi pegawai lainnya. Dan PNS yang mengabdikan diri selama 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun, berhak mendapatkan penghargaan dari Negara, yakni Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya.
Katanya lagi, Satyalancana Karya Satya dianugerahkan dengan Keputusan Presiden setelah mendapat pertimbangan dari Dewan Tanda-tanda Kehormatan Republik Indonesia atas usul Pimpinan Instansi, yang dikoordinasikan dengan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara. “Ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1994 tentang Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan Surat Edaran Sekretaris Militer Nomor B-86/Sesmil/03/20/2010 tanggal 3 Maret 2010 tentang Prosedur Pemberian Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan” Jelasnya. Semoga dengan mendapatkan tanda kehormatan ini, lanjutnya, penghargaan tersebut bisa menjadi kebanggaan yang mempunyai arti sangat penting bagi setiap PNS untuk lebih meningkatkan semangat kerja.
Sementara itu, Kepala BKPP Banda Aceh M. Natsir Ilyas, M.Hum kepada Humas mengatakan pihaknya pada Nopember 2009, telah mengirimkan 549 berkas usulan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya ke Depdagri. Dari 549 berkas yang dikirim, yang diproses sebanyak 517 berkas, sementara sebanyak 32 berkas tidak dapat diproses karena termasuk berkas yang bermasalah. Adapun PNS yang mendapatkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya katagori 10 tahun sebanyak 68 PNS, Satyalancana katagori 20 tahun sebanyak 294 PNS dan Satyalancana katagori 30 tahun sebanyak 155 PNS. Turut hadir pada apel gabungan ini, para Asisten, para Kepala SKPD jajaran Pemko dan ratusan PNS di lingkungan Pemko Banda Aceh.
(Sumber : Humas Pemko Banda Aceh / MKK)