Pemerintah Aceh Dan 23 Pemkab/Pemko Sepakati E-Audit Dengan BPK
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Gubernur Aceh Dr. Zaini Abdullah, Walikota Banda Aceh Ir. Mawardy Nurdin M.Eng, Sc dan 22 Bupati/Walikota se Aceh dengan Kepala BPK-RI Perwakilan Aceh Maman Abdulrachman SE. MM, Kamis (18/10) di Gedung BPK-RI, Perwakilan Penandatanganan nota kesepahaman ini turut disaksikan oleh Ketua BPK-RI Hadi Poernomo, Sekjen BPK-RI Hendar Ristriawan SH. MH serta sejumlah Pimpinan Instansi Vertikal Provinsi di Provinsi Aceh.
Selain menandatangani nota kesepahaman tersebut, ke 24 entitas dalam provinsi paling ujung pulau Sumatera ini juga melakukan penandatanganan peraturan bersama tentang Petunjuk Teknis Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi untuk akses data dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dengan lembaga pengawas keuangan tersebut.
Dalam sambutannya, Maman Abdulrachman mengatakan kesepakatan yang ditandatangani ini merupakan langkah strategis dalam rangka mewujudkan sinergi antara BPK-RI dengan para pemangku kepentingan, termasuk diantaranya dengan pemerintah daerah. Dalam melaksanakan tugas pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, BPK-RI mendapat kewenangan meminta data/dokumen kepada pihak yang diperiksa (Auditee) dan pihak lain yang terkait. Untuk memprakarsai pembentukan pusat data dengan auditee.
Kepada Hadi Poernomo, Maman juga sempat melaporkan dari 24 entitas yang menandatangani nota kesepahaman, ke 24 entitas memperoleh predikat Wajar terhadap LHP pengelolaan keuangan negara tahun 2012, bahkan 2 diantaranya yakni Pemko Banda Aceh dan Pemkab Nagarn Raya memperoleh predikat WTP.
Pada kesempatan tersebut, Ketua BPK Perwakilan Aceh ini mengatakan bahwa jumlah entitas pengelola keuangan negara dan jumlah keuangan negara dari tahun ke tahun semakin bertambah. Kondisi yang demikian tidak saja menuntut penggunaan sistem dan teknologi pengelolaan keuangan negara yang tepat, melainkan juga sistem dan teknologi pemeriksaannya oleh BPK. Untuk mempermudah perolehan data atau dokumen, BPK-RI memprakarsai pembentukan pusat data dengan auditee melaui strategi link and match. “Melalui nota kesepahaman ini, nantinya akan dibentuk pusat data BPK-RI dengan menggabungkan data elektronik BPK-RI (E-BPK) dengan data elktronik auditee (E-auditee). Melalui pusat data ini, kita dapat melakukan perekaman, pengolahan, pemanfaatan, dan monitoring data yang bersumber dari berbagai pihak dalam rangka pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara” ujar Maman.
Lanjut Maman, cara seperti ini nantinya akan membuat semakin kuatnya proses monitoring keuangan negara dan pemeriksaan BPK sendiri akan semakin efektif dan efisien. “konsep ini kita sebut BPK SINERGI, karena dalam sinergi data tersebut, BPK akan menjalin kerjasama pembentukan pusat data BPK-RI secara elektronik dengan auditee yang selanjutnya disebut dengan Sinergi Nasional Sistem Informasi (SNSI).
Sementara itu, Ketua BPK Pusat Drs. Hadi Poernomo dalam arahannya mengatakan BPK berharap kerjasama ini akan mampu mengurangi KKN secara sistemik, mendukung optimalisasi penerimaan negara, mendukung efisiensi dan efektifitas pengeluaran negara. “kalau nota kesepahaman ini bisa direalisasikan, maka optimalisasi, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara akan lebih cepat terwujud sehingga dapat dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat” harap Hadi Poernomo.
Gubernur Zaini Abdullah, menyambut baik pennadatanganan nota kesepahaman ini. Menurutnya program yang di inisiasi BPK-RI ini akan mampu mendorong pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja serta mendorong pemda untuk lebih cermat dan hati-hati dalam mengelola keuangan negara. “Kita sangat gembira dengan di inisiasinya E-Audit ini, dan kita sangat siap menjalankannya karena memang dari sisi perkembangan teknologi dan informasi di Aceh sudah lumayan maju untuk daerah di Indonesia. Bukan hanya di kantor-kantor pemerintah, di Kedai kopi saja sangat mudah kita mendapatkan jaringan internet” ujar Zaini.
(Sumber : Humas Pemko Banda Aceh / MKK)