Satpol PP Musnahkan Miras Di Hari Ulang Tahunnya

Selain HUT Satpol PP, pada kesempatan yang sama juga diperingati HUT Pemadam Kebakaran yang ke-93. Usai memimpin apel, Pj Walikota Banda Aceh Drs. T Saifuddin TA M.Si kepada media mengatakan minuman keras, baik penjual maupun bagi peminumnya tidak dibenarkan karena bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Kita punya qanun yang menegaskan kalau peredaran miras dan sejenisnya tidak dibenarkan di Banda Aceh” tegasnya.

Walikota juga menyinggung masalah pemilukada. Di depan ribuan PNS yang mengikuti apel gabungan, Walikota menghimbau agar para abdi Negara ini mensukseskan Pemilukada Walikota dan Wakil Walikota yang telah di depan mata. Dan sebagai PNS, para abdi Negara ini diharapkan harus mampu bersikap netral dalam menghadapi pesta demokrasi pemilihan kepala daerah Banda Aceh khususnya, dan Aceh pada umumnya.

Pada kesempatan tersebut, Walikota juga berkesempatan menyerahkan secara simbolis SK kenaikan pangkat PNS jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh TMT 1 April 2012. SK yang di proses oleh BKPP pada periode ini berjumlah 852 orang, dengan rincian langsung ke BKN Regional VI Medan, golongan I, II dan III sebanyak 705 orang, Yang diproses melalui BKPP Aceh sebanyak 85 orang, bahan tidak lengkap (BTL) sebanyak 36 orang, sedangkan berkas yang tidak diproses atau tidak diteruskan ke BKN Regional VI Medan karena tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 26 orang.

Terkait dengan penyerahan SK kenaikan pangkat tersebut, Walikota mengucapkan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada BKPP Kota Banda Aceh yang selalu mengupayakan pengurusan kenaikan pangkat PNS setiap periode tepat waktu. “Efek positif dari proses kenaikan pangkat tepat waktu seperti ini adalah ketepatan pembayaran gaji para PNS kita dan tidak perlu menunggu rapel lagi” ujarnya.

Turut hadir pada acara ini Plt Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Drs Ramli Rasyid M Si, para Staf Ahli, para Asisten, Para Kepala Dinas, para Kepala Badan, Para Kepala Kantor, para Camat, para Kepala Bagian dan Seluruh Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.

(Sumber : Humas Setda Kota Banda Aceh/MKK)


SHARE: