Kantor PPKB Banda Aceh Gelar Sosialisasi PPRG

Banda Aceh – Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Banda Aceh menggelar sosialisasi Perencanaan dan Penggangaran Responsive Gender (PPRG), Rabu (18/9) di Aula Lantai II, Gedung C Balaikota Banda Aceh.

Sosialisasi yang diperuntukkan bagi SKPD jajaran Pemko dan LSM di Kota Banda Aceh dan berlangsung selama dua hari ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum T Iwan Kesuma dengan mengahadirkan Abdullah Abdul Muthalib, Koordinator MATA sebagai pemateri.

Kepala Kantor PPKB Ir Badrunnisa di sela-sela acara menjelaskan, kegiatana ini dilakukan pihaknya agar jajaran SKPD dan LSM dalam setiap kegiatannya melakukan penganggaran yang memperhatikan kepentingan gender, artinya respon terhadap kepentingan laki-laki dan perempuan.

Menurutnya, Kalau setiap kegiatan yang dilakukan penganggarannya memperhatikan kepentingan gender, maka hasil pembangunan akan dapat dinikmati oleh laki-laki dan perempuan secara seimbang.

Terkait dengan realisasi pengangaran responsive gender yang selama ini dilakukan, Badrunnisa mengaku bahwa pengangaran di lingkungan Pemko Banda Aceh selama ini sudah mulai berjalan. Katanya, Pemko Banda Aceh memiliki kegiatan Musrena, dimana kegiatan ini adalah Musrenbangnya perempuan.

“Di musrenbang itu kan perencanaannya masih bias terhadap kepentingan perempuan, makanya kita gelar musrena untuk menampung sejumlah aspirasi dari pihak perempuan,” jelas Badrunnisa.

Kalau mulai perencanaan sudah mulai dilibatkan, Lanjut Badrunnisa, maka akan diikuti dengan pelaksanaan. Dan penganggarannyapun dipastikan akan memperhatikan kepentingan perempuan.

Sementarai itu, T Iwan Kesuma saat membuka acara mengatakan pengarusutamaan gender merupakan proses memasukkan analisis gender ke dalam program dan kegiatan dari instansi pemerintah dan organisasi kemasyarakatan mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dari seluruh kebijakan, program dan kegiatan instansi pemerintah dan organisasi kemasyarakatan.

Katanya lagi, dalam rangka pelaksanaan pengarusutamaan gender dalam perencanaan dan penganggaran di daerah, Permendagri Nomor 15 tahun 2008 yang diperbaharui dengan Permendagri Nomor 67 Tahun 2011 juga mengamanatkan kepada kabupaten/kota untuk menyusun Rencana Aksi Daerah Pengarustamaan Gender (RAD PUG).

“Semoga rencana aksi pengarusutamaan gender di Kota Banda Aceh dapat mendorong upaya percepatan penyusunan kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang responsif gender,” harapnya.  

Lebih lanjut, Iwan mengatakan Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender berisi apa yang harus dilakukan oleh siapa dengan cara bagaimana, dan output/outcomenya apa, sehingga strategi pengarusutamaan gender benar-benar dapat diimplementasikan dalam rangka mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender (KKG).

“Dengan proses PPRG ini maka ketepatan sasaran suatu program kegiatan dapat menjamin kesetaraan dan keadilan gender dalam memperoleh akses terhadap sumber daya, partisipasi dan penentuan kebijakan serta memperoleh manfaat dari seluruh aspek bidang pembangunan sehingga akan mengurangi kesenjangan dan mewujudkan kesetaraan gender,” ujarnya lagi.

Sebelum sosialisasi dimulai, panitia berkesempatan memberikan hadiah kepada pemenang program Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS), Gerakan Sayang Ibu (GSI) dan program Bina Keluarga Balita (BKB).

Adapun pemenang dari P2WKSS adalah Gampong Lueng Bata dan berhak memperoleh uang pembinaan sebesar Rp 4.500.000. Geuceu Kayee Jato juara GSI dan BKB diraih Gampong Balang Oi. Geuceu Kayee Jato dan Balang Oi juga memperoleh uang pembinaan sebesar Rp. 4.500.000. (Mkk)


SHARE: