BPK Serahkan LHP Penyediaan Air Bersih Ke Pemko
Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh dan DPRK Banda Aceh menerima hasil laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)-RI Perwakilan Aceh terkait pemeriksaan kegiatan penyediaan air bersih di Kota Banda Aceh.
Kepala BPK-RI Perwakilan Aceh Maman Abdulrachman menyerahkan langsung hasil laporan tersebut kepada Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Saaduddin Djamal SE dan Ketua DPRK Banda Aceh Arif Fadhillah di Kantor BPK-RI Perwakilan Aceh, Rabu (31/12/2014) sekira jam 14.30 WIB.
Selain penyerahan hasil laporan BPK, pada kesempatan itu kedua belah pihak juga melakukan penandatanganan rencana aksi terkait sejumlah rekomendasi BPK soal kegiatan penyediaan air bersih.
Dari Pemko Banda Aceh turut hadir Sekdako Banda Banda Aceh Ir Bahagia Dipl SE dan Dirut PDAM Tirta Daroy. Sedangkan dari DPRK Banda Aceh turut hadir Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Heri Julius SSos dan Sekwan Drs Ansarullah.
Selain Banda Aceh, pada kesempatan yang sama, BPK juga menyerahkan hasil laporannya soal penyediaan air bersih kepada Pemkab dan DPRK Aceh Besar serta Pemkab dan DPRK Pidie Jaya.
Dari Aceh Besar hadir langsung Bupati Mukhlis Basyah SSos, Sekda Drs H Jailani Ahmad MM, unsur pimpinan DPRK Aceh Besar serta Dirut PDAM Tirta Mountala. Sementara dari Pidie Jaya diwakili oleh unsur pimpinan DPRK Pidie Jaya.
Maman Abdulrachman dalam sambutan singkatnya, mengatakan, berdasarkan temuan pihaknya soal kegiatan penyediaan air bersih di Banda Aceh masih didapati sejumlah regulasi dan kebijakan yang belum memadai serta kehilangan (pencurian) air PDAM yang cukup besar.
“Terkait kerugian negara, secara garis besar di Banda Aceh tidak ada peningkatan kasus pada 2014, sementara di Aceh Besar ada peningkatan kasus,” ungkapnya.
Kepala Subauditorat Aceh I BPK Perwakilan Aceh Syafruddin Lubis, menambahkan, berdasarkan data semeseter satu 2014, rekomendasi-rekomendasi BPK yang telah dijalankan Pemko Banda Aceh persentasenya mencapai 88 persen. “Aceh Besar 69 persen dan Pidie Jaya sekitar 40 persen. Pidie Jaya mulai meningkat, persentasenya sekarang di kisaran 45 persen.”
Ia juga mengapresiasi Pemko Banda Aceh yang telah membentuk tim penyehatan PDAM. “PDAM Tirta Daroy juga sudah mempunyai 33 SOP dalam hal peningkatan pelayanan air bersih kepada warga. Ini patut dicontoh daerah-daerah lain,” ungkapnya seraya mengharapkan hasil laopran yang diserahkan pihaknya kali ini bisa ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari kedepan.
Wali Kota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal mengucapkan terima kasih kepada BPK yang telah beri perhatian khusus kepada Banda Aceh, khususnya penyerahan hasil audit tingkat kehilangan (pencurian) air bersih.
“Hasil laporan termasuk rekomendasi dari BPK, baik dari sisi kinerja, kelembagaan dan SDM serta aspek lainnya akan kami tindaklanjuti segera. Kami menginginkan dan berusaha agar tidak ada kerugian negara di sektor penyediaan air bersih,” kata Illiza.
Ketua DPRK Banda Aceh Arif Fadhillah juga meyatakan komitmen pihaknya untuk menindaklanjuti temuan-temuan BPK soal kegiatan penyediaan air bersih di Banda Aceh, terutama dalam hal regulasi dan pengawasan.
“Kami siap menindaklanjuti temuan-temuan BPK ini. Kami usahakan selesai dalam 60 hari kedepan. Semoga dengan adanya hasil audit dari BKP ini, pemantauan terhadap kerugian daerah dapat lebih ditingkatkan,” kata dia. (Jun)