Kapolda Aceh Dukung Larangan Perayaan Malam Tahun Baru

 

Banda Aceh-Wali Kota Banda Hj Illiza Saaduddin Djamal SE mendatangi Mapolda Aceh, Senin (29/12/2014), dalam rangka meminta dukungan Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi terkait larangan perayaan malam tahun baru masehi 2015 bagi umat Islam.

Wali Kota Illiza yang didampingi sejumlah Kepala SKPD terkait, Asisten dan Kabag, disambut langsung oleh Kapolda Aceh bersama jajarannya di Ruang Rapat Kapolda sekira jam 14.15 WIB. Mengawali sambutannya, Kapolda menyatakan pihaknya akan mendukung serta mengamankan segala sesuatu yang menjadi kebijakan pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi untuk kepentingan umum maupun publik.
 
“Tahun lalu, saat saya masih menjabat Wakapolda, juga diadakan rapat seperti hari ini. Kita perlu evaluasi kegiatan (larangan perayaan malam tahun baru-red) tahun lalu. Semoga tahun ini bisa lebih tertib lagi.” kata Kapolda.

Dikatakannya, Polri setiap tahunnya menggelar Operasi Lilin dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru. 
 
“Polri tidak pernah melihat satu agama saja, semua kegiatan keagamaan wajib kami amankan. Kita persilahkan umat Nasrani untuk beribadah dan merayakan malam tahun baru di tempat ibadahnya. Ada sekitar 57 gereja se-Aceh,” tegas Kapolda.
 
Dengan adanya seruan bersama tentang larangan perayaan malam tahun baru, sambungnya, tugas polisi juga menjadi lebih mudah. 
 
“Banda Aceh barometernya Aceh, jadi harus menjadi kota yang bagus dan indah. Namun kita akui masih ada oknum-oknum nakal, peredaran Miras, Narkoba, dan karoke plus. Ini harus menjadi atensi kita semua. Polri siap mendukung kebijakan Pemko Banda Aceh,” kata Husein Hamidi.
 
“Pembangunan itu bukan hanya soal membangun fisik seperti gedung-gedung saja, tapi membagun manusianya lebih penting. Jika ada oknum-oknum kami yang nakal, laporkan,” pungkasnya.
 
Sementara itu, Wali Kota Illiza, mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh Kapolda Aceh terkait surat edaran bersama yang telah dikeluarkan pihaknya tentang larangan perayaan malam tahun baru masehi bagi umat Islam.
 
“Kami yakin, seperti tahun lalu, support dari Kapolda tetap diperlukan. Selain seruan, kami nanti juga akan melakukan penyitaan terompet maupun mercon atau kembang api. Untuk itu, kami meminta dukungan dari Polda.” kata Illiza.

Illiza juga mengapresiasi Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Zulkifli yang sangat mendukung kebijakan Pemko Banda Aceh tersebut. 
 
“Bahkan Pak Kapolresta telah memfasilitasi pertemuan dengan Forkopimda Aceh Besar beberapa waktu lalu untuk membahas hal ini,” katanya.
 
Sebelumnya, pihaknya kata Illiza juga sudah berkonsultasi dengan para pemuka agama terkait larangan ini dan mereka semua menyatakan dukungannya. 
 
“Kita tidak melarang umat agama lain untuk beribadah, tapi kita jangan terlibat.” katanya seraya menambahakan, pada malam tahun baru nanti, jika warga ada keperluan keluar, diimbau hanya sampai jam 23.00 WIB saja, kecuali ada hal emergency

“Kita ajak semalam saja dalam setahun untuk tidak keluar rumah. Jangan sampai perayaan malam tahun baru menjadi tradisi bagi umat Islam.” katanya. 

Terkait dengan tempat Karaoke yang saat ini sedang marak di Banda Aceh, kata Illiza, pada dasarnya tidak dilarang. 

“Tetapi hasil diskusi dengan MPU, tampilannya perlu diperhatikan. Hampir semua yang kita pantau banyak yang melanggar syariat. Mulai 2015 akan kita tertibkan semua,” tutup Illiza.

Kapolresta Banda Aceh Zulkifli yang ikut hadi pada pertemuan itu menambahkan, pada malam tahun baru nanti, pihaknya akan melakukan pengamanan di tiga titik dalam Kota Banda Aceh. 
 
“Kami akan buat pos di Simpang Lima, Ulee Lheue dan di kawasan Terminal Bathoh. Sebelumnya jam 19.30 WIB, kami akan menggelar apel gabungan di Mapolresta,” demikian Kombes Pol Zulkifli. (Jun)

 


SHARE: