Percepat Persiapan Pelaksanaan APBK 2015, Pemko Sosialisasi SIRUP
Banda Aceh-Untuk mempercepat pelaksanaan APBK 2015, Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar sosialisasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) kepada seluruh SKPD di jajaran Pemko Banda Aceh. Acara sosialisasi berlangsung di aula Balai Praja Pemko Banda Aceh Senin (29/12).
Asisten Administrasi Umum M. Nurdin S.Sos yang membuka sosialisasi tersebut meminta setiap SKPD dapat mengisi dan menyiapkan dokumen RUP dalam sebuah aplikasi SIRUP. Dijelaskannya RUP itu sendiri berupa kegiatan belanja barang dan belanja modal setiap SKPD. Setiap kegiatan SKPD harus diisi dalam form tersebut.
Nurdin menjelaskan pula bahwa RUP SKPD setiap saat bisa dipantau di layanan LPSE. Disitu akan kelihatan siapa yang belum mengumumkan. Ia juga berharap tidak ada kendala teknis tahun ini.
“Proses APBD kita sangat baik, nyatanya kita tidak pernah bertengkar dengan DPRK,” imbuh Nurdin.
Sementara yang menjadi latar belakang munculnya aplikasi SIRUP ini adalah yaitu Dokumen Pelaksanaan Angaran (DPA) SKPD. Dalam aplikasi SIRUP itu setiap SKPD harus mengisi 17 kolom form informasi kegiatan seperti satuan kerja, tahun anggaran, judul kegiatan, lokasi, jenis belanja, jenis pengadaan, pagu, metode pemilihan penyedia, hingga form diskripsi.