90 Peserta Ikuti Seminar CPD

Banda Aceh – Dalam rangka meningkatkan pemahaman penyedia jasa tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Kontruksi bidang Pekerjaan Umum, Balai Peningkatan Keahlian Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum Kota Banda Aceh, mengadakan kegiatan seminar Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPB) atau Continuing Professional Development (CPD.) Seminar dengan tema ‘Implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum’ digelar Selasa (25/11) di Aula Lantai III, Dinas Pekerjaan Umum Kota Banda Aceh.

Kegiatan ini diikuti oleh 90 orang peserta yang berasal dari penyedia jasa, baik kontraktor maupun konsultan yang merupakan rekanan Dinas PU Kota Banda Aceh. Ikut juga Keluarga Alumni Fakultas Teknik (KAFT) Unsyiah pada seminanr ini. Dari jajaran pejabat, Ketua Tim Pembina Jasa Konstruksi Provinsi Aceh, Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Aceh, Ketua LPJK Provinsi Aceh, Kepala Balai Pelatihan Konstruksi Wilayah I Banda Aceh, dan perwakilan dari Asosiasi yang terlibat dalam kegiatan konstruksi seperti GAPENSI dan ASTTI Provinsi Aceh.

Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Walikota Bidang Hukum dan Politik Ir T Iwan Kesuma, dalam sambutannya Iwan Kesuma mengatakan, berdasarkan data statistik terbaru dari SIKI LPJK Nasional menunjukkan bahwa tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat hanya berjumlah 151.364 orang. Artinya, baru 4,6 % dari seluruh tenaga kerja konstruksi yang baru memiliki bersertifikat.

Lanjut Iwan, untuk mengejar ketertinggalan tersebut diperlukan program pelatihan dan sertifikasi massal dengan pendekatan yang tidak business as usual atau biasa-biasa saja.

“Perlu terobosan dan pendekatan baru untuk memaksimalkan berbagai potensi yang ada menjadi kekuatan nyata dalam menyelenggarakan pelatihan yang diakhiri dengan uji kompetensi” ujar Iwan.

Iwan berharap, kedepan kegiatan dapat dilaksanakan dengan melibatkan banyak pihak, mendapatkan sertifikat dan tanpa dipungut biaya, dapat dilaksanakan secara berkala dan menjadi kegiatan prioritas di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Banda Aceh, Ir Gusmeri MT selaku tuan rumah sekaligus panitia daerah menyampaikan bahwa kegiatan Continuing Professional Development (CPD) adalah proses pembelajaran seumur hidup dalam menjaga, meningkatkan dan memperluas keahlian praktek-praktek keinsinyuran bidang jasa konstruksi yang dilakukan secara mandiri. Pembelajaran seumur hidup ini bertujuan menjamin bahwa pengetahuan, keahlian, dan sikap kerja para insinyur profesional relevan dengan perkembangan usaha dan teknologi jasa konstruksi dan relevan dengan kebutuhan masyarakat terkini.

“Kegiatan ini sangat diperlukan sebagai bagian dari sosialisasi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 5 Tahun 2014 Tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum yang merupakan salah satu keahlian dan sikap kerja yang harus dimiliki oleh para insinyur” ungkap Gusmeri.

Lanjut Gusmeri, untuk diketahui bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja akan diberlakukan secara menyeluruh pada tahun 2015, sehingga mau tidak mau penyedia jasa jasa, pengguna jasa dan masyarakat konstruksi harus sudah mulai menerapkan SMK3 pada setiap kegiatan konstruksi. (Rel)


SHARE: