MAA Kota Banda Aceh Gelar Sosialisasi Pendataan Adat Istiadat


Banda Aceh – Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Banda Aceh menggelar sosialisasi pendataan adat istiadat, Kamis (20/11) di Aula Lantai IV, Balai Kota Banda Aceh. Sosialisasi ini dibuka oleh Staf Ahli Wali Kota Keistimewaan, Kemasyarakatan dan SDM, Bakhtiar. Sebanyak 90 orang Keuchik dari 9 Kecamatan di Banda Aceh mengikuti kegiatan ini. 

Ketua MAA Kota Banda Aceh, Sanusi Husen ketika dimintai keterangannya mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi tentang adat istiadat yang berkembang di dalam kehidupan masyarakat Aceh, khususnya masyarakat Kota Banda Aceh.

“Dengan adanya kesamaan persepsi di 90 ( sembilan puluh ) gampong dalam wilayah Kota Banda Aceh, akan memudahkan masyarakat daerah lain baik yang ada di Aceh maupun diluar Aceh, mengenal Kota Banda Aceh melalui adat budaya yang berkembang di ibukota Provinsi Aceh ini” ujar Sanusi Husen.

Menurut Sanusi, dari segi sejarah, adat Aceh  punya peluang besar untuk meningkatkan pelaksanaan syariat islam dalam kondisi era globalisasi sekarang ini,oleh karenanya MAA Kota Banda Aceh berkewajiban mendata kembali adat istiadat yang masih berkembang maupun yang tidak berjalan lagi serta perlu dikaji lebih mendalam.

“Dengan demikian, maka kegiatan ini tidak hanya sebatas sosialisasi, tapi perlu terus kita gali dan kita sesuaikan dengan kondisi sekarang sepanjang tidak menyalahi dan berbenturan dengan syariat Islam” tambahnya.

Lanjut Sanusi, Apabila telah ada kesepakatan, maka setelah kegiatan ini, MAA Kota Banda Aceh akan berusaha menerbitkan buku adat istiadat yang akan menjadi satu panduan yang akan digunakan sebagai panduan dalam wilayah adat Kota Banda Aceh. (Mkk)


SHARE: