Illiza Lebih Senang Tidak Ada Lagi Warganya Yang Kena Cambuk

Banda Aceh – Meski sangat komit menegakkan Syariat Islam di kota yang dipimpinnya, ternyata Wali Kota Banda Aceh Hj Iliza Saaduddin Djamal SE tidak senang melihat warganya dicambuk karena melanggar qanun Syariat Islam.

Politisi PPP ini memimpikan suatu saat tidak ada lagi warganya yang kena cambuk, baik karena melakukan maisir, khalwat ataupun karena melanggar qanun-qanun lainnya.

“Jangan dipahami kita senang kalau ada orang yang dicambuk, justru kita lebih senang tidak ada lagi masyarakat yang kena cambuk. Itu artinya mereka tidak lagi melakukan kesalahan dan melanggar hukum Allah” ungkap Illiza didepan awak media yang mewawancarainya usai proses cambuk 4 pelanggar maisir, Jumat (3/10) di halaman Masjid Agung Al-Makmur.

Harapan mulia Illiza ini tentunya sejalan dengan visi misi pemerintahannya yang ingin menjadikan Banda Aceh sebagai model kota madani.

“Saya berharap dengan adanya hukum cambuk ini, kedepan semakin berkurang dan bahkan tidak ada lagi pelaku yang melanggar hukum Allah karena pengamalan syariat Islam dari warga kota semakin meningkat” harap Illiza.

Lebih lanjut, Illiza juga menjelaskan pada dasarnya tidak ada niat Pemko Banda Aceh menghukum cambuk seseorang, namun itu semua adalah perintah Allah melalui Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2003 tentang Maisir, Khamar.

Katanya, selain untuk mendorong pelanggar untuk bertaubat di jalan Allah, proses cambuk tersebut diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat untuk melaksanakan perintah Allah dan dan menjauhi segala laranganNya serta menjaga diri, keluarga dan orang lain dari api neraka.

Kejaksaan Negeri Banda Aceh bekerjasama dengan Pemko kembali menjalankan eksekusi cambuk terhadap empat pelanggar maisir. Ke empat terpidana maisir itu adalah MRI (33), MA (43), RJ (39) dan HER (34), masing-masing dari mereka mendapatkan hukuman cambuk 5 kali dari 7 kali putusan Pengadilan Negeri (PN) setelah dikurangi 2 kali cambuk dipotong masa tahanan. (Mkk)


SHARE: