Ormas Islam Malaysia Puji Pelaksanaan Ukubat Cambuk
Banda Aceh – Beberapa Ormas Islam non Pemerintah asal Malaysia memuji Pemko Banda Aceh yang dinilai berhasil melaksanakan syariat islam khususnya terhadap pelaksanaan ukubat cambuk bagi 8 pelaku maisir beberapa waktu di Banda Aceh.
Pujian tersebut disampaikan ketua rombongan Jamaluddin Syamsuddin saat melakukan silaturahmi ke Pemko Banda Aceh Jumat (26/9).
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat walikota itu dipimpin oleh Asisten III M. Nurdin S.Sos didampingi sejumlah kepala skpd.
Jamaluddin mengatakan berita hukuman ukubat cambuk populer di Malaysia sehingga beberapa petinggi ormas islam non pemerintah di malaysia ingin datang langsung ke Banda Aceh.
Diungkapkannya selain ingin mengetahui metode penerapan syariat islam di Banda Aceh, mereka juga ingin menjalin silaturahim antar umat muslim se rumpun.
Ditambahkan pula selain kedua hal diatas mereka juga ingin “berkongsi” pengalaman, menyerap ilmu serta mendapatkan solusi jitu terhadap penanganan masalah paham liberalis dan aliran sesat di Pemko Banda Aceh.
Beliau mengatakan walaupun Malaysia dihuni oleh mayoritas muslim namun ada beberapa persen penduduknya yang muslim menganut paham liberalis serta aliran aliran yang berbeda dan menyimpang dari sunnah nabi Muhammad saw.
Untuk itu pihaknya ingin mengetahui serta mengadopsi metode metode penerapan syariat islam di Pemko Banda Aceh agar dapat disampaikan ke parlemen dan dijalankan di Malaysia.
Sementara itu Kadis Syariat Islam Mairul Hazami menceritakan awalnya pemko Banda Aceh belum bisa melakukan hukuman cambuk bagi pelaku maksiat karena minimnya sosialisasi dan dakwah.
Namun sejak tahun 2012 pemko Banda Aceh dimasa kepemimpinan alm. Mawardy dan Illiza yang meletakkan visinya Banda Aceh sebagai model kota madani kian gencar melakukan dakwah ke berbagai elemen masyarakat mulai anak anak hingga dewasa.
Setelah dirasa cukup sosialisasi dan dakwah, baru pada 2014 ini pemko bisa mengambil tindakan menghukum bagi pelanggar syariat islam.
Ditambah lagi, dengan adanya dukungan 3 qanun seperti qanun maisir , khalwat dan jinayah yang baru disahkan menjadi payung hukum yang kuat dalam pelaksanaan syariat islam.
Acara pun dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan saling tukar menukar informasi antara kedua belah pihak.
Hadir pada pertemuan tersebut kepala kesbangpolinmas, para staf ahli pemko, kabag keistimewaan, kabag ekonomi, satpol PP WH, dan humas pemko.